Butuh 46 SDM, Sekolah Rakyat Pacitan Mulai Terima Pendaftaran 15-19 Mei

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

16 Mei 2025 16:39

Thumbnail Butuh 46 SDM, Sekolah Rakyat Pacitan Mulai Terima Pendaftaran 15-19 Mei
Ilustrasi peserta didik sekolah rakyat yang berasal dari masyarakat kurang mampu. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen guru dan tenaga kependidikan untuk Sekolah Rakyat. 

Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Sekretaris Jendral Kementerian Sosial RI No. 1581/1101/05/2020 tanggal 14 Mei 2025 tentang permohonan SDM tenaga kependidikan di 10 titik lokasi baru Sekolah Rakyat.

Dalam surat bernomor 400.9.1/1243/408.40/2025, disebutkan bahwa kebutuhan formasi guru SMA sebanyak 19 posisi.

Mencakup, jabatan Kepala Sekolah, Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Penjasorkes, Bimbingan dan Konseling, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Prakarya, TIK, Sejarah, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, hingga Muatan Lokal.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Sementara itu, formasi tenaga kependidikan SMA berjumlah 27 kuota, meliputi Tata Usaha, Bendahara, Operator Sekolah, Wali Asuh, Wali Asrama, Satpam, Juru Masak, hingga Kebersihan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khemal Pandu Pratikna, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi terkait perekrutan guru kepada Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama.

"Untuk perekrutan guru, kita buka pintu seluas-luasnya bagi guru-guru di institusi tersebut yang berminat menjadi pengajar di Sekolah Rakyat," jelasnya, Jumat, 16 Mei 2025.

Ia menambahkan, perekrutan ini bukan seperti perekrutan CPNS.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

"Karena kita dikejar waktu, maka akan ada peralihan dari guru yang saat ini mengajar untuk menjadi guru di Sekolah Rakyat. Jadi, memang diambil dari ASN yang sudah berpengalaman," terang Khemal.

Apabila nantinya tidak ada yang berminat, maka pihaknya akan menunggu instruksi dan arahan dari pusat terkait kemungkinan perekrutan paruh waktu atau opsi lainnya.

Untuk mengikuti seleksi, calon pendaftar diwajibkan mengunggah dokumen berupa surat izin mengikuti seleksi dari kepala OPD/instansi, SK pangkat terakhir bagi ASN, serta dokumen pendukung lainnya.

Pendaftaran akan dibuka mulai Kamis, 15 Mei 2025 hingga Senin, 19 Mei 2025.

Adapun persyaratan umum untuk posisi guru sesuai UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah:

  1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV dengan IPK minimal 3,00.
  3. Memiliki sertifikat pendidik.
  4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas NAPZA.
  5. Menguasai Bahasa Inggris aktif dengan TOEFL Prediction score minimal 450.

Untuk posisi kepala sekolah, persyaratan tambahan meliputi:

  1. Berpengalaman minimal 8 tahun sebagai guru.
  2. Berusia maksimal 56 tahun saat penugasan.
  3. Memiliki pengalaman manajerial minimal 2 tahun di lembaga pendidikan.

Registrasi dapat dilakukan melalui tautan berikut:

- https://bit.ly/4/VEGID untuk guru dan kepala sekolah.

- https://bit.ly/4de1bWI untuk tenaga kependidikan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat melalui saudara Ika Nugrahaeni di nomor 082170481497. (*)

Baca Sebelumnya

Peletakan Batu Pertama Dihadiri Menkes RI, RSUD Raja Ampat Bakal Naik Level

Baca Selanjutnya

UB jadi Kampus Indonesia Pertama yang Gabung dalam Keanggotaan Texas International Education Consortium

Tags:

pacitan Sekolah Rakyat

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H