Bupati Trenggalek Tanggapi PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan

Jurnalis: Agus Riyanto
Editor: Muhammad Faizin

3 Mar 2026 10:00

Thumbnail Bupati Trenggalek Tanggapi PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan
Suasana Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi-fraksi terhadap Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan di Graha Paripurna DPRD setempat, Senin 2 Maret 2026. (Foto: Agus Riyanto/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jaminan sosial dan ketenagakerjaan di Graha Paripurna DPRD setempat. Senin 2 Maret 2026. DPRD bergerak cepat untuk segera menuntaskan payung hukum tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara mengatakan, pemerintah akan selalu hadir dalam persoalan sosial ekonomi yang terjadi di masyarakat. Salah satunya dengan intervensi pemerintah dengan cara memitigasi resiko.

Salah satunya adalah perlu adanya jaminan yang kuat berupa jaminan sosial dan ketenagakerjaan bagi masyarakat Trenggalek.

"Dalam hal ini Bupati mempunyai inisiasi untuk memperkuat payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda)," ucapnya.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Tekankan Keterlibatan Koperasi di Pasar Murah

Meskipun sudah ada program BPJS yang berskala nasional, lanjut Syah sapaan dia, namun secara informal pekerja rentan di Trenggalek harus ada kepastian hukum akan jaminan sosialnya termasuk akan keselamatan dan upah optimal sesuai aturan yang berlaku.

"Paling tidak bisa menjadi referensi atas visi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang ingin mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Pada prinsipnya Pemkab akan selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat," tandasnya.

Sehingga, kehadiran Pemkab dipandang perlu untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. "Jadi ada tanggungjawab moral Pemkab kepada masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, yakni pandangan umum fraksi-fraksi dan sekarang dilanjutkan dengan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi tersebut.

Baca Juga:
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Ekonomi Jatim Terancam Melambat: DPRD Desak Mitigasi

Esensi penting dari Raperda jaminan sosial dan ketenagakerjaan tersebut adalah agar bisa menciptakan perlindungan kepada masyarakat secara sistematis.

"Jadi Pemkab itu ingin hadir di tengah kesulitan masyarakat. Khususnya bagi para pekerja di Trenggalek," ungkapnya.

Doding sapaan dia berharap agar pembahasan Raperda ini bisa berjalan lancar dan segera bisa dituntaskan, termasuk proses harmonisasi di provinsi Jatim bisa segera kelar. Karena, ini sangat diperlukan sebagai payung hukum para pekerja.

"Pendeknya, kepastian hukum itu sangat diperlukan bagi para pekerja baik sebagai abdi negara ataupun sebagai pekerja swasta," pungkas legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek. (*)

Baca Sebelumnya

Anggota DPR RI PKB dari Situbondo Nasim Khan Minta Penyalur Tenaga Kerja Ilegal Ditindak Tegas

Baca Selanjutnya

Dinilai Alami Krisis, Dosen FISIP Unmer Malang Minta Pemerintah Benahi Komunikasi Publik

Tags:

DPRD trenggalek paripurna

Berita lainnya oleh Agus Riyanto

Trenggalek Raih Double Winner TOP BUMD 2026

14 April 2026 18:52

Trenggalek Raih Double Winner TOP BUMD 2026

Menanti Sentuhan Tangan Dingin Ketum Baru Persiga Trenggalek, "On Fire"?

14 April 2026 17:10

Menanti Sentuhan Tangan Dingin Ketum Baru Persiga Trenggalek, "On Fire"?

Rangkaian Muscab, PKB Trenggalek Gelar Penghijuan di Desa Depok Bendungan Usung Spirit "Partai Hijau"

5 April 2026 17:43

Rangkaian Muscab, PKB Trenggalek Gelar Penghijuan di Desa Depok Bendungan Usung Spirit "Partai Hijau"

Ketua Paguyuban Tosan Aji Parikesit Trenggalek Layangkan Somasi, Persoalkan Keberadaan Showcase

4 April 2026 08:04

Ketua Paguyuban Tosan Aji Parikesit Trenggalek Layangkan Somasi, Persoalkan Keberadaan Showcase

Pemkab Trenggalek Tunjuk 8 Pejabat Pelaksana Tugas, Begini Kata Sekda Edi

3 April 2026 12:28

Pemkab Trenggalek Tunjuk 8 Pejabat Pelaksana Tugas, Begini Kata Sekda Edi

Lantik 8 Pejabat Eselon II dan Direktur Tirta Wening, Ini Pesan Tegas Bupati Trenggalek Mas Ipin!

3 April 2026 11:00

Lantik 8 Pejabat Eselon II dan Direktur Tirta Wening, Ini Pesan Tegas Bupati Trenggalek Mas Ipin!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar