KETIK, SIDOARJO – Langkah-langkah penting terus berjalan. Demi mempercepat pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo membentuk Tim Pengadaan Tanah sekaligus menyediakan anggarannya sekitar Rp 400 miliar. Bupati Subandi menyatakan penaksiran harga appraisal bakal dimulai tepat waktu, Agustus 2026.

”Kami menarget proses appraisal bisa dimulai pada Agustus (2026) nanti,” kata Bupati Subandi setelah memimpin Rapat Koordinasi terkait pembangunan Flyover Gedangan di Ruang Delta Wicaksana, Pemkab Sidoarjo, pada Kamis (16 Juli 2026).

Bupati Subandi ingin memastikan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan milik warga untuk Flyover Gedangan tidak terkendala. Pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang dibutuhkan untuk proyek Flyover Gedangan telah rampung. Saat ini, Pemkab Sidoarjo berfokus pada percepatan penyelesaian sisa dokumen administrasi 16 bidang tanah. Agar penilaian harga oleh tim appraisal pembebasan lahan bisa dimulai tepat waktu.

”Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel,” tegas Bupati Subandi.

Paparan tentang kebutuhan pembebasan lahan untuk Flyover Gedangan di Pemkab Sidoarjo pada Kamis (17 Juli 2026). (Foto: Istimewa)

Baca Juga:
Bupati Subandi Sidak Betonisasi Jalan Bluru Kidul, Lebarkan Akses ke MPP Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo menyiapkan dana Rp 200 miliar dari APBD 2026 untuk pembebasan lahan. Disiapkan pula tambahan Rp 200 miliar lagi pada APBD 2027. Total Rp 400 miliar disiagakan khusus untuk biaya ganti rugi lahan untuk Flyover Gedangan.

Bagaimana halnya dengan tim pelaksana pembebasan? Bupati Subandi menyebut Pemkab Sidoarjo telah membentuk Tim Pengadaan Tanah untuk pembebasan lahan Flyover Gedangan. Pemkab Sidoarjo telah berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penilai, dan konsultan hukum.

Langkah strategis lain juga ditempuh demi segera merealisasikan pembebasan lahan Flyover Gedangan tersebut. Pemkab Sidoarjo melakukan pelacakan dan berkomunikasi intensif dengan perangkat desa untuk menemui pemilik lahan yang berada di luar daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM SDA) Sidoarjo Muhammad Makhmud menyebutkan, masih ada 16 bidang tanah yang belum lengkap dokumennya. Penyebabnya bukan sengketa hukum, melainkan kendala administratif saja. Beberapa pemilik lahan di bakal lokasi Flyover Gedangan saat ini berdomisili di luar daerah. Belum berhasil ditemui.

Baca Juga:
Hari Pertama Sekolah di Sidoarjo, Bupati Subandi Semangati Orang Tua, Guru, dan Anak-Anak

”Selain itu, ada satu bidang tanah yang ahli warisnya mencapai 57 orang dan dokumen kesepakatannya belum lengkap,” ujar Makhmud yang mendampingi Bupati Subandi.

Untuk itu, dinas-dinas terkait bersama perangkat desa setempat tengah melakukan penelusuran keberadaan pemilik lahan tersebut agar proses pembebasan lahan untuk Flyover Gedangan ini dapat rampung sepenuhnya pada 2026 ini.

Bupati Subandi menegaskan, koordinasi lintas sektor akan terus diperketat secara berkala. Tahun ini pembebasan lahan harus rampung agar pembangunan fisik jembatan layang atau Flyover Gedangan  itu bisa segera terwujud demi mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan.

”Kami berupaya semaksimal mungkin,” kata Bupati Subandi. (*)