Bupati Sleman: Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata adalah Pelajaran Berharga

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

1 Okt 2025 11:34

Thumbnail Bupati Sleman: Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata adalah Pelajaran Berharga
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, saat memberikan keterangan pada wartawan terkait adanya penetapan tersangka kasus Dana Hibah Pariwisata. (Foto: Fajar Rianto/Ketik)

KETIK, YOGYAKARTA – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan keprihatinannya atas penetapan tersangka kasus dugaan penyimpangan dana hibah pariwisata oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Hal ini disampaikannya dalam wawancara menyikapi perkembangan kasus yang menyeret nama mantan Bupati Sleman Sri Purnomo sebagai tersangka.

Harda Kiswaya, yang saat kejadian penyaluran dana hibah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya merasa prihatin mengetahui penetapan tersangka kasus dana hibah pariwisata. Saya tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Harda Kiswaya, Rabu 1 Oktober 2025.

Ia juga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk selalu bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, serta memberikan layanan terbaik bagi warga Sleman.

Peran Sekda dalam Hibah Pariwisata

Terkait pernyataan pengacara tersangka Sri Purnomo yang menyebut bahwa Sekda Kabupaten Sleman (yang saat itu dijabat Harda Kiswaya) selaku Ketua Tim Teknis dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan berperan jauh lebih dominan dalam mengatur penyaluran dana hibah, Bupati Harda Kiswaya memberikan responsnya.

"Saat itu saya selalu menekankan kepada semua tim untuk melaksanakan kegiatan hibah pariwisata harus sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Mengenai potensi penyimpangan, Harda Kiswaya menyerahkan sepenuhnya penilaian tersebut kepada institusi yang berwenang.

"Ini sudah masuk ranah hukum. Maka persoalan terjadinya penyimpangan, BPKP dan utamanya Kejaksaan yang berhak menilai," tegasnya.

Bupati Harda Kiswaya juga menyampaikan sudah menjelaskan apa saja yang ia ketahui pada penyidik Kejaksaan, saat dirinya di mintai keterangan beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui kasus ini juga menyorot keberadaan Peraturan Bupati Sleman tentang Hibah Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah Pariwisata, yang disebut Kejari menjadi modus celah penyaluran dana.

"Sebagai Sekda saat itu secara administratif harus mengundangkan Peraturan yang disahkan oleh Bupati. Perihal kewenangan pengesahan tetap tanda tangan Bupati," terangnya, memposisikan perannya lebih kepada ranah administratif.

Harda Kiswaya yang sebelumnya telah dipanggil sebagai saksi kasus ini juga menyatakan kesiapannya jika Kejari meminta keterangan lagi.

"Saya selalu menghormati proses hukum, saya harus siap kapan saja jika Kejari meminta keterangan lagi dari saya," ujarnya, menegaskan sikap kooperatif terhadap penegakan hukum.

Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Dalam waktu berdekatan, Pemkab Sleman menghadapi dua kasus besar yang menyeret jajarannya, yakni kasus bandwtdht dan hibah pariwisata. Harda Kiswaya menyatakan keprihatinannya dan menjadikan ini sebagai evaluasi serius.

"Ya, saya merasa prihatin dengan kondisi ini dan ini menjadi PR saya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sleman menjadi lebih baik," katanya.

Di tambahkan, karena itu Bupati Sleman Harda Kiswaya memgaku tidak lelah menekankan kepada seluruh teman-teman saya ASN, khususnya pejabat, untuk pahami aturan dan laksanakan sesuai aturan. (*)

Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini
Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman
Baca Sebelumnya

Ketua DPW PKB Jatim Datangi Ponpes Al Khoziny, Serahkan Bantuan Rp750 Juta

Baca Selanjutnya

Dilaunching Bupati Sanusi, Ini Daftar 17 SD dan SMP Unggulan Kabupaten Malang

Tags:

Bupati Sleman Harda Kiswaya Kejaksaan Negeri Sleman Kasus Dana Hibah Pariwisata Penyimpangan Dana Tersangka Sri Purnomo Sekretaris Daerah Sleman Peraturan Bupati Sleman tata kelola pemerintahan

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Sowan ke Sri Sultan HB X, Danrem 072/Pamungkas Bicara Ketahanan Nasional dan Budaya Yogyakarta

7 April 2026 21:29

Sowan ke Sri Sultan HB X, Danrem 072/Pamungkas Bicara Ketahanan Nasional dan Budaya Yogyakarta

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar