Bupati Muhdlor Bakal Hadiri Panggilan KPK; Ali Fikri: Kami Harap Kooperatif

Editor: Fathur Roziq

6 Mei 2024 13:23

Headline

Thumbnail Bupati Muhdlor Bakal Hadiri Panggilan KPK; Ali Fikri: Kami Harap Kooperatif
Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Sidoarjo beberapa waktu lalu. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanti kedatangan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (7/5/2024). Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Bupati Muhdlor mengonfirmasi dirinya akan hadir memenuhi panggilan Komisi Anti Rasuah tersebut. Statusnya tersangka.

’’Kami berharap Bupati Sidoarjo kooperatif. Berdasar informasi yang kami terima. Besok (7/5/2024), bertempat di Gedung Merah Putih, Bupati Sidoarjo konfirmasi akan hadir,’’ jelas Ali Fikri menjawab pertanyaan wartawan dalam rilis resminya pada Senin (6/5/2024).

Menurut Ali Fikri, bahwa sebagaimana ketentuan KUHAP, apabila pihak tersangka (Bupati Muhdlor) yang dipanggil secara patut dlam proses penyidikan tidak hadir dan tanpa alasan yang jelas, maka dapat dilakukan upaya paksa. Yaitu, berupa penjemputan untuk dihadapkan ke depan penyidik.

Namun, lanjut Ali Fikri, KPK berharap Bupati Sidoarjo Mudlor bersikap kooperatif. KPK memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menjelaskan perkaranya langsung di hadapan tim penyidik.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Selain itu, tambah Ali Fikri, proses praperadilan yang mulai berjalan tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan. Tentunya praperadilan hanya sebatas menguji sisi administrasi formil dari proses penyidikan.

Sebelumnya, Ali Fikri juga menyatakan bahwa Tim Biro Hukum KPK telah berkirim surat pada PN Jakarta Selatan untuk meminta penjadwalan ulang persidangan praperadilan. Saat ini, Tim Hukum KPK masih menyiapkan administrasi sidang yang masih butuh waktu menyelesaikannya.

Kedatangan Bupati Muhdlor kali ini ini menyusul ketidakhadirannya untuk dua kali panggilan sebelumnya. Masing-masing panggilan pada Jumat (19/4/2024) dan Jumat (3/5/2024). Pada panggilan pertama Jumat (19/4/2024), Bupati Muhdlor beralasan sakit dan dirawat di RSUD Sidoarjo Barat, Krian, Sidoarjo. Saat dipanggil untuk kali kedua pada Jumat (3/5/2024), Bupati Muhdlor tidak memberikan keterangan jelas. Begitu pula tim kuasa hukumnya.

Bupati Muhdlor dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif pajak pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo senilai Rp 2,7 miliar pada 2023. Dalam kasus ini, ada dua tersangka lain. Masing-masing Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati. (*)

Baca Juga:
Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

 

 

 

Baca Sebelumnya

Ngantor di Kelurahan Bubutan, Eri Cahyadi Temukan Beberapa Masalah Adminduk

Baca Selanjutnya

Setelah Dapat Masukan dari Elit Partai, Mahfud Siap Berlaga di Pilkada Bangkalan

Tags:

Bupati Muhdlor Bupati Sidoarjo KPK BPPD Sidoarjo sidoarjo Ali Fikri

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

10 April 2026 06:12

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

10 April 2026 05:40

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar