Bupati Jepara Evaluasi Batas Usia Nikah, Upaya Tekan Perceraian

Jurnalis: Malik Naharul
Editor: Aziz Mahrizal

6 Mar 2025 11:18

Thumbnail Bupati Jepara Evaluasi Batas Usia Nikah, Upaya Tekan Perceraian
Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) saat melakukan silaturahmi dan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Rabu 5 Maret 2025. (Foto: jepara.go.id)

KETIK, JEPARA – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Jepara menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan Pengadilan Agama. Menanggapi permasalahan ini, Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Agama Jepara pada Rabu 5 Maret 2025 

Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membahas strategi pemerintah daerah dalam menekan angka perceraian yang masih tergolong tinggi setiap tahunnya.

Seperti halnya pada laporan perkara perceraian yang diterima Pengadilan Agama Jepara sepanjang tahun 2024, tercatat ada 2.015 perkara cerai yang ditangani.

Ketua Pengadilan Agama Jepara, Abdul Halim Zailani, mengungkapkan bahwa kurangnya kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga menjadi salah satu faktor utama perceraian. 

Baca Juga:
Ridwan Kamil Minta Maaf ke Publik, Akui Khilaf dan Banyak Dosa

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Jepara berencana mengevaluasi regulasi perkawinan, termasuk usulan penetapan batas usia minimal pernikahan menjadi 19 tahun. Dengan aturan ini, diharapkan pasangan memiliki kesiapan mental dan ekonomi yang lebih baik sebelum menikah.

"Mungkin nanti bisa kami evaluasi regulasi yang ada, terutama terkait batas usia pernikahan. Harapannya, dengan adanya aturan yang lebih tepat, angka perceraian bisa berkurang secara signifikan," ujar Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo.

Menurut Bupati Jepara, peningkatan ketahanan keluarga merupakan kunci dalam mengurangi angka perceraian. Selain regulasi, pemerintah juga akan menggencarkan edukasi pranikah bagi calon pengantin agar mereka lebih memahami hak dan tanggung jawab dalam pernikahan.

Kunjungan ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Jepara dan Pengadilan Agama untuk menciptakan solusi konkret dalam menghadapi persoalan sosial ini. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan angka perceraian dapat ditekan dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Jepara semakin meningkat.(*)

Baca Juga:
Angka Perceraian Capai 5.305 Kasus, Bupati Malang Soroti Fenomena Cerai di Kalangan PPPK

Baca Sebelumnya

5 Waktu Membayar Zakat Fitrah, Simak Penjelasannya

Baca Selanjutnya

BRI Buka Pendaftaran Program Desa BRILiaN 2025: Peluang Emas untuk Desa Mandiri dan Inovatif!

Tags:

Perceraian Tinggi Kasus Perceraian Pengadilan Agama Jepara Evaluasi Regulasi Batas Usia Pernikahan Tekan angka perceraian Jepara Pemkab Jepara Kominfo Jepara Bupati Jepara Witiarso Utomo Mas Wiwit Jepara Hari Ini perceraian

Berita lainnya oleh Malik Naharul

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

29 Januari 2026 21:06

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

31 Desember 2025 15:45

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

31 Desember 2025 15:07

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

21 Desember 2025 22:15

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

30 September 2025 14:58

Hasil Lab Tegaskan Menu MBG di Jepara Aman, Bukan Penyebab Keracunan Siswa

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

11 September 2025 14:07

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar