KETIK, ASAHAN – Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, menerima audiensi jajaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan di ruang kerjanya pada Jumat, 12 Juni 2026.

Pertemuan tersebut membahas kesiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan dimulai pada 15 Juni 2026.

Audiensi dipimpin Kepala BPS Kabupaten Asahan, Rahmat Gustiar, didampingi jajaran BPS. Turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Arbin Ariadi Tanjung, serta Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Gustiar menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memutakhirkan data ekonomi yang akan menjadi salah satu dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah serta mendukung pemutakhiran Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN).

Menurutnya, kegiatan sensus akan mencakup pendataan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilakukan langsung oleh pegawai organik BPS Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
Bahas Persiapan Sensus Ekonomi 2026 Bupati Asahan Terima Audiensi BPS Kabupaten Asahan

“Pendataan secara langsung atau door to door kepada masyarakat akan dilaksanakan oleh mitra BPS yang telah ditugaskan dalam kegiatan Sensus Ekonomi Tahun 2026,” ujar Rahmat.

Selain memaparkan teknis pelaksanaan sensus, BPS Kabupaten Asahan juga meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Salah satu bentuk dukungan yang diharapkan adalah pelaksanaan Apel Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 sebagai simbol komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

Menanggapi hal itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi kepada BPS atas kontribusinya dalam menyediakan data statistik yang akurat, objektif, dan dapat dipercaya.

Menurutnya, data statistik yang dihasilkan melalui metodologi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan memiliki peran penting sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga:
Masyarakat Soroti Proyek Parit di Km 10 Sorong yang Diduga Abaikan SOP

“Data yang valid merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan BPS harus terus diperkuat agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Taufik juga menegaskan pentingnya penerapan konsep Satu Data Indonesia dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menghasilkan data yang terintegrasi dan akurat.

Menurutnya, ketersediaan data yang berkualitas akan membantu pemerintah dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Asahan selama ini selalu mengedepankan proses survei dan pengumpulan data sebelum merumuskan berbagai program pembangunan maupun kebijakan daerah.

“Terutama yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, data menjadi hal yang sangat penting dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.(*)