Bupati Aceh Singkil Tegaskan Lahan Bersertifikat PTSL Tak Boleh Diperjualbelikan Hingga 20 Tahun

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Muhammad Faizin

21 Agt 2025 16:58

Thumbnail Bupati Aceh Singkil Tegaskan Lahan Bersertifikat PTSL Tak Boleh Diperjualbelikan Hingga 20 Tahun
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, SH, meminta BPN membuat cap khusus pada sertifikat PTSL untuk tidak boleh diperjualbelikan hingga batas 20 tahun. Ini disampaikan, Kamis, 21 Agustus 2025 di oproom sekdakab Aceh Singkil. (Foto: Zaelani Bako/Ketik)

KETIK, ACEH SINGKIL – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, SH, mengusulkan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberi cap khusus pada sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Cap itu dimaksudkan untuk melarang objek tanah diperjualbelikan selama 20 tahun sejak diterbitkan. 

Safriadi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di Oproom Setdakab Aceh Singkil, Kamis, 21 Agustus 2025. 

Menurutnya, kebijakan ini penting agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi melalui kepemilikan lahan.

“Rakyat harus punya lahan, tanam sawit, untung-untung bisa sejahtera dari hasil pertanian mereka,” ujarnya.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Ia menegaskan, Pemkab Aceh Singkil berkomitmen meningkatkan hasil dan mutu produksi sawit rakyat. Salah satunya dengan rencana studi ke Pasaman, Sumatera Barat. “Di sana, bibit kecambah sudah bagus. Produksi per hektare bisa 7–8 ton. Sementara di sini, 1–2 ton saja sudah dianggap bagus,” katanya.

Bupati Oyon meminta BPN selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penerima sertifikat PTSL tahun ini benar-benar tepat sasaran. “Kita akan membagikan per desa, menyentuh masyarakat miskin,” tegasnya.

Menurutnya, warga eks transmigrasi kini sudah mapan berkat hasil sawit. “Dulu mereka bekerja dengan kita, sekarang malah kita yang jadi tukang dodos mereka,” ujarnya berseloroh.

Mengenai penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU), Oyon menegaskan pendekatan persuasif lebih diprioritaskan dibanding kekerasan. “Setelah enklave HGU Delima Makmur, kita lanjut ke PT Nafasindo,” jelasnya.

Baca Juga:
Percepat Sertifikasi Tanah, Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan "Laskar Karomah" dan Gerakan Partisipatif

Ia juga meminta Camat Singkohor bekerja keras dalam tugas berat ini. “Kalau sertifikat HGB atau HGU sudah selesai, wajar saja PBB naik, karena mereka tidak lagi berada di kawasan hutan. Kita tidak ingin ada tindakan anarkis seperti di daerah lain,” tegasnya.

Selain itu, bupati memerintahkan Pj Sekda menyurati Direktur Delima Makmur agar segera merealisasikan pembangunan Jembatan Sintuban Makmur melalui dana CSR. “Nanti teknisnya PUPR dan perusahaan yang bekerja sama,” ujarnya.

Safriadi juga menyinggung Rawa Singkil yang luasnya lebih dari 40 ribu hektare. Pemkab akan terus melakukan pembenahan agar ke depan bisa mendapat kucuran dana karbon.

Sementara itu, Kepala BPN Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, mengungkapkan ada 2.442 hektare lahan cadangan pelepasan kawasan hutan yang masuk dalam program reforma agraria.

“Strategi percepatan reforma agraria meliputi legalisasi lahan, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi subjek agraria, serta partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Sudarman menegaskan, penerima manfaat program ini harus petani penggarap dari masyarakat setempat, dibuktikan dengan KTP Aceh Singkil. “Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) berasal dari kawasan hutan, nonkawasan hutan, hingga penyelesaian konflik,” katanya.

Menutup rapat, Bupati Safriadi kembali menegaskan program ini hanya untuk masyarakat miskin lokal. “Kalau ada orang luar daerah masuk, saya batalkan. Ini kan pakai SK bupati,” pungkasnya. (*) 

 

 

Baca Sebelumnya

Jambore PKK Tingkatkan Kapasitas dan Tekad Sinergi dalam Pembangunan

Baca Selanjutnya

Sertijab Tiga Kapolsek Digelar di Polres Pekalongan, Ini Nama-namanya

Tags:

Reforma Agraria BPN Pemkab Aceh Singkil 2025 PTSL

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar