Buntut Tak Percaya Terhadap Kades, Warga Palak Hulu di Abdya Segel Kantor Desa

Editor: T. Rahmat

1 Mei 2025 23:19

Thumbnail Buntut Tak Percaya Terhadap Kades, Warga Palak Hulu di Abdya Segel Kantor Desa
Warga Desa Palak Hulu segel kantor desa setempat karena tidak percaya terhadap kepemimpinan kades, 28 April 2025. (kiriman warga)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Desa kian bermunculan dari satu desa ke desa lainnya. Kali ini, mosi tidak percaya dilakukan oleh warga Desa Palak Hulu, Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Mereka protes kinerja pemerintah yang diduga buruk dan tidak transparan.

Segel Kantor Desa Buntut dari Tak Percaya

Tak hanya sekedar menyuarakan tuntutan dan orasi, massa juga bergerak melakukan penyegelan kantor desa pada 28 April 2025 lalu. Keesokan harinya, segel kantor desa dibuka kembali setelah dilakukan mediasi oleh Muspika Susoh.

Tak cukup sampai di situ, secara door to door warga juga dilibatkan untuk menandatangani persetujuan berkas tuntutan pemberhentian Edi Azhar selaku Kepala Desa Palak Hulu. Hasilnya, dari 286 jumlah daftar pemilih tetap, 202 orang di antaranya menandatangani mosi tak percaya itu.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media, aksi protes keras bermula muncul akibat kekesalan warga desa terhadap pemerintah desa setempat. Mereka kecewa atas kinerja pimpinan desa yang dinilai tidak memihak terhadap kepentingan warga.

Sebelum melakukan aksi protes, warga juga pernah melaksanakan rapat terkait kinerja kades. Namun hasil rapat terkait dengan pencapaian kades selama memimpin desa tersebut berujung kekecewaan masyarakat.

Foto Rudy, salah seorang warga Desa Palak Hulu yang tak percaya atas kepemimpinan kades saat diwawancarai awak media di Blangpidie, Kamis, 1 Mei 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)Rudy, salah seorang warga Desa Palak Hulu yang tak percaya atas kepemimpinan kades saat diwawancarai awak media di Blangpidie, Kamis, 1 Mei 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

"Kita tanyakan kinerjanya. Tapi alasannya aneh, keuchik (kades) hanya menjawab ini adalah kelalaiannya," ucap Rudy, salah seorang warga desa setempat, Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga:
PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Lebih lanjut, katanya, yang menjadi tuntutan warga saat melakukan aksi yakni penggunaan anggaran ketahanan pangan, lanjutan pembangunan rumah sewa, pemasangan tiang listrik dan sewa menyewa di desa.

Mosi tak percaya yang dilakukan masyarakat tidak hanya sampai di situ, Rudi mengaku protes tersebut akan berlanjut hingga ke tahap melaporkan kinerja pemerintahan Desa Palak Hulu ke Inspektorat Abdya.

"Kemudian kita juga meminta kepada Bapak Bupati Abdya untuk memberhentikan saudara Edi Azhar dari jabatannya sebagai Kades Palak Hulu, Susoh," pinta Rudi.

Kades Palak Hulu Siap Diproses Hukum

Sementara itu, Kepala Desa Palak Hulu, Edi Azhar membenarkan adanya massa yang melakukan penyegelan kantor desa dan menuntut dirinya diberhentikan dari jabatan.

Selaku pemerintahan desa setempat, Edi menyayangkan prilaku yang tidak mengedepankan azas musyawarah itu dilakukan oleh sejumlah warganya.

Foto Kepala Desa Palak Hulu, Edi Azhar. (Foto: Cutbang Ampon)Kepala Desa Palak Hulu, Edi Azhar. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

Seharusnya, kata dia, apabila di bawah kepemimpinannya masyarakat menemukan adanya kejanggalan atau ketidak transparan dalam menjalankan roda pemerintahan, ada baiknya dibicarakan secara baik-baik saja.

"Jika menemukan kejanggalan, atau keburukan, kita bisa bicarakan ini secara musyawarah, bukan aksi. Dan pun jika ingin mengetahui seorang kepala desa bersalah, harus dibuktikan melalui pemeriksaan Inspektorat, begitu regulasinya" ungkapnya.

Atas kejadian itu, Edi menduga ada oknum yang sengaja menggiring opini tidak percaya terhadap dirinya. Sangat disayangkan, jika masyarakat ikut terprovokasi dengan opini kepentingan pribadi ini.

"Saya tidak keberatan jika ini benar benar protes warga saya. Jika memang ada penyelewengan yang terjadi silahkan diproses saja sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," pintanya.

Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum dan aturan yang berlaku, Kades Palak Hulu meminta agar oknum yang mengadu domba tersebut diberikan sanksi dan peringatan tegas dari pihak terkait.

Akan tetapi, kata dia, jika oknum tersebut tidak mendapat sanksi tegas, maka tidak menutup kemungkinan seluruh desa di Abdya akan melakukan hal yang sama dan dapat menghambat kemajuan daerah.

"Kita punya hukum dan aturan, jangan mengadu domba sesama untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai mengadopsi hukum rimba," pungkas Edi terkait aksi warga. (*)

Baca Sebelumnya

Coba Salip Mobil, Pengendara Revo di Pacitan Tewas Sruduk Truk: Satu Dirawat di RS

Baca Selanjutnya

Jadwal Liga Europa Hari Ini, Jumat, 2 Mei 2025, 4 Tim Berebut Tiket Final

Tags:

Segel Kantor Desa Aceh Barat Daya abdya Aceh Desa Palak Hulu

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar