KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Bunga Desaku yang kali ini digelar di Kecamatan Sukorambi. Program tersebut tidak hanya menghadirkan berbagai layanan pemerintahan secara langsung di tingkat kecamatan, tetapi juga menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan daerah.

Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pemerataan pelayanan publik menjadi komitmen pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan berhak memperoleh layanan yang sama dengan warga di kawasan perkotaan.

“Pemerintah Kabupaten Jember tidak boleh hanya hadir di kota. Kehadiran pemerintah harus dirasakan hingga pelosok desa, dengan layanan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi,” ujar Gus Fawait, Minggu, 28 Juni 2026.

Pemkab Jember juga memprioritaskan percepatan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu fokusnya ialah menuntaskan kekurangan sekitar 62 ribu blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang terjadi pada periode 2019–2024. Proses penyelesaiannya kini dilakukan secara bertahap.

Untuk mempermudah masyarakat, pemerintah menghadirkan program PETA CINTA yang memungkinkan pencetakan KTP elektronik dilakukan langsung di kantor kecamatan. Kebijakan tersebut membuat warga tidak lagi harus datang ke pusat pemerintahan di kota untuk mengurus dokumen kependudukan.

Baca Juga:
Pemkab Jember Siapkan Investasi Rp1,5–2 Triliun untuk Atasi Persoalan Sampah

 

Gus Fawait menyampaikan komitmen pemerataan pelayanan publik hingga pelosok desa saat kegiatan Bunga Desaku di Kecamatan Sukorambi. (Foto: Fadli/Ketik.com)

 

“Seluruh layanan administrasi kependudukan tetap diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya,” tegas Gus Fawait.

Baca Juga:
Kemensos Apresiasi Langkah Pemkab Jember Perbarui Data Kemiskinan

Selain administrasi kependudukan, Pemkab Jember terus memperkuat akses layanan kesehatan melalui program jaminan kesehatan daerah. Warga yang memiliki KTP Jember dapat memanfaatkan layanan kesehatan di fasilitas yang telah bekerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Program Bunga Desaku juga dimanfaatkan sebagai forum dialog antara pemerintah dan masyarakat. Berbagai unsur, mulai dari guru ngaji, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, pelaku UMKM, hingga kader posyandu dilibatkan untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.

“Seluruh masukan masyarakat akan menjadi bagian penyusunan kebijakan dan APBD, baik tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” kata Gus Fawait.

Pada kesempatan tersebut, Gus Fawait turut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi pelayanan publik, termasuk pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik titipan dalam proses tersebut.

“Tidak ada titipan dalam bentuk apa pun. Semua proses harus terbuka dan adil. Jika ada pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan Wadul Guse,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan Bunga Desaku, Pemkab Jember berharap pelayanan publik semakin mudah dijangkau masyarakat, berlangsung lebih cepat, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan warga hingga ke tingkat desa. (*)