Brebes Terapkan Aturan Baru Upacara 2026, Ikrar Pelajar dan Lagu Rukun Sama Teman Kini Wajib

Jurnalis: Makroni
Editor: Fisca Tanjung

27 Jan 2026 10:28

Thumbnail Brebes Terapkan Aturan Baru Upacara 2026, Ikrar Pelajar dan Lagu Rukun Sama Teman Kini Wajib
Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes, Sutaryono dalam acara koordinasi MKKS (Foto: Dindikpora Brebes for Ketik.com)

KETIK, BREBES – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis aturan baru terkait pelaksanaan upacara bendera di sekolah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadindikpora) Kabupaten Brebes mulai mengedarkan instruksi kepada seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan perubahan dalam tata urutan upacara guna memperkuat karakter dan nasionalisme siswa.

‎"Mulai hari ini, Dindikpora Kabupaten Brebes telah meneruskan edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang Surat Edaran (SE) terbaru Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah," ujar Kadindikpora Brebes, Sutaryono melalui Kabid Dikdas Aditya Perdana, Selasa, 27 Januari 2026.

‎Kadindikpora mengimbau agar setiap sekolah melaksanakan ketentuan dalam SE ini secara konsisten dan penuh tanggung jawab mulai semester genap tahun ajaran 2025/2026. Para pendidik dan orang tua dapat memantau informasi lebih lanjut melalui laman resmi @kemendikasmen.

Baca Juga:
Pemkab Brebes Kaji Penerapan WFH ASN, Sekda: Segera Terbit Surat Edaran

‎"Kami himbau di tiap satuan pendidikan untuk wajib melaksanakan surat edaran tersebut," tegasnya.

‎SE Mendikdasmen No.4 Tahun 2026 memuat tiga poin utama, yang mana dua poin di antaranya berisi intruksi baru dalam pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Dua instruksi tersebut adalah terkait pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dan menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.

‎Berikut adalah poin-poin penting dalam aturan upacara bendera terbaru tahun 2026:

‎Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia: Peserta didik kini wajib membacakan "Ikrar Pelajar Indonesia" yang memuat komitmen untuk belajar dengan tekun, menghormati guru dan orang tua, serta menjaga kerukunan.

Baca Juga:
Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

‎Menyanyikan Lagu "Rukun Sama Teman": Selain lagu wajib nasional, sekolah diinstruksikan untuk menyanyikan lagu "Rukun Sama Teman" guna memperkuat pesan toleransi dan budaya hidup rukun di lingkungan sekolah.

‎Tujuan Penguatan Karakter: Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI untuk menggiatkan kembali upacara bendera sebagai sarana internalisasi nilai-nilai religius dan jiwa patriotisme.

‎Cakupan Sekolah: Aturan ini berlaku secara nasional untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, pendidikan dasar (SD/SMP), hingga pendidikan menengah (SMA/SMK).

‎Surat Edaran tersebut diterbitkan tertanggal 23 Januari 2026, dan mulai diterapkan setelahnya. Edaran ini menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait penggiatan pelaksanaan upacara bendera di sekolah, yang sejalan dengan upaya penguatan karakter serta rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme. (*)

Baca Sebelumnya

KONI Trenggalek On Fire?

Baca Selanjutnya

7 Tips Pilih HP 1 Jutaan Terbaik 2026: RAM 8GB Kini Wajib, Jangan Salah Beli!

Tags:

Upacara Bendera dikdasmen Dindikpora Brebes. Surat edaran Dikdas Aditya Perdana Sutaryono

Berita lainnya oleh Makroni

3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

13 April 2026 11:28

3.966 Warga Brebes Terdiagnosis Gangguan Jiwa, 33 Pasien Terpaksa Dipasung

Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab

12 April 2026 19:48

Herkusnadi Nakhodai FPTI Brebes 2026-2030, Terpilih Aklamasi dalam Muscab

Nyambi Jadi Mafia Gas Elpiji di Gudang Sekolah, Oknum Kepsek di Brebes Ditangkap

10 April 2026 16:08

Nyambi Jadi Mafia Gas Elpiji di Gudang Sekolah, Oknum Kepsek di Brebes Ditangkap

Perpisahan SMA 3 Brebes Digelar di Hotel, Panitia Berikan Penjelasan

9 April 2026 13:26

Perpisahan SMA 3 Brebes Digelar di Hotel, Panitia Berikan Penjelasan

Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

8 April 2026 19:27

Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

Bank Sampah Rangkul Ceria Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Plastik di Brebes

8 April 2026 19:12

Bank Sampah Rangkul Ceria Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Plastik di Brebes

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar