Bongkar Tambang Emas Ilegal, Polisi Bakar Asbuk di Perbatasan Abdya–Gayo Lues

Editor: T. Rahmat

13 Feb 2026 20:01

Thumbnail Bongkar Tambang Emas Ilegal, Polisi Bakar Asbuk di Perbatasan Abdya–Gayo Lues
Personel Satreskrim Polres Abdya membakar asbuk milik penambang emas ilegal di perbatasan Abdya-Gayo Lues, Jumat, 13 Februari 2026. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Aparat kepolisian dari Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menertibkan lokasi bekas pertambangan emas ilegal di wilayah perbatasan Terangon, Gayo Lues dengan Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Abdya. Dalam operasi tersebut, polisi memusnahkan material sisa tambang berupa asbuk dengan cara dibakar.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasatreskrim AKP Wahyudi, mengatakan tindakan itu merupakan bagian dari upaya penertiban sekaligus monitoring terhadap wilayah yang sebelumnya menjadi lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Setelah dilakukan monitoring, tidak ditemukan lagi aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Yang tersisa hanya asbuk,” ujar Wahyudi, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia menjelaskan, sisa material tambang tersebut langsung dimusnahkan untuk mencegah potensi aktivitas tambang ilegal kembali terjadi. Selain itu, petugas juga memasang sejumlah spanduk larangan yang berisi imbauan penghentian praktik pertambangan tanpa izin.

Baca Juga:
Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Menurut Wahyudi, pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku tambang ilegal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini merupakan langkah kami untuk mengingatkan masyarakat bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin memiliki konsekuensi hukum. Jika kembali ditemukan aktivitas PETI, tentu akan dilakukan penegakan hukum secara tegas,” tegasnya.

Wahyudi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada lagi praktik tambang ilegal di wilayah hukum Polres Abdya. Penertiban tersebut juga dinilai memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah, kegiatan ini mampu mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem serta mencegah potensi kerugian negara akibat pertambangan ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:
Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Ia menegaskan, langkah penindakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, kepolisian juga telah melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap sejumlah lokasi tambang ilegal. Namun, masih ditemukan oknum yang mencoba melakukan aktivitas penambangan secara sembunyi-sembunyi.

"Sebelumnya kita juga sudah manginbau dan juga baru-baru ini ada dilakukan penertiban, namun masih ada juga pelaku yang main kucing-kucingan melakukan praktik tambang ilegal," sebutnya.

Karena itu, Wahyudi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Abdya.

“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tambang ilegal,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Lebak Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI, Wujudkan Lebak Hegar dan Lingkungan Bersih Berkelanjutan

Baca Selanjutnya

Bernardo Tavares Persiapkan Pertahanan Ekstra, Cegah Permainan Cepat Bhayangkara FC

Tags:

polres abdya Aceh Barat Daya abdya AKP Wahyudi AKBP Agus Sulistianto tambang emas ilegal gayo lues

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

18 April 2026 16:20

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

17 April 2026 21:09

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

17 April 2026 20:48

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

17 April 2026 13:43

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

15 April 2026 21:13

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

14 April 2026 14:58

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda