Blitar Sambut Kebijakan Opsen Pajak 2025, Potensi Pendapatan Daerah Diprediksi Meningkat

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

13 Nov 2024 12:15

Thumbnail Blitar Sambut Kebijakan Opsen Pajak 2025, Potensi Pendapatan Daerah Diprediksi Meningkat
Achmad Winarno, Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Blitar, Rabu 13 November 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan opsen pajak mulai Januari 2025 mendatang, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban bagi Wajib Pajak (WP).

Opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak yang diterapkan dengan persentase tertentu, yang dapat dipungut oleh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota. Melalui kebijakan ini, pemerintah provinsi diberi kewenangan untuk memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota akan memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Achmad Winarno, Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa kebijakan opsen ini menggantikan sistem bagi hasil yang selama ini berlaku, khususnya untuk PKB dan BBNKB di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“Sebelum adanya kebijakan opsen ini, untuk PKB dan BBNKB, pemerintah kabupaten/kota menggunakan sistem bagi hasil. Mulai tahun 2025 nanti, opsen atau tambahan sebesar 66 persen akan diberlakukan. Tambahan tersebut yang nantinya masuk ke kas pemerintah kabupaten/kota,” jelas Winarno dalam wawancara pada Rabu, 13 November 2024.

Bagi Kabupaten Blitar, kebijakan opsen pajak ini dinilai memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah. Winarno optimis bahwa potensi pendapatan pajak akan meningkat dibandingkan dengan sistem bagi hasil sebelumnya.

“Dengan adanya kebijakan opsen pajak, Kabupaten Blitar sangat diuntungkan. Dari sistem bagi hasil, rata-rata penerimaan pajak yang diterima Kabupaten Blitar berkisar pada angka Rp 105 miliar. Namun, dengan adanya opsen ini, kami prediksi pendapatan bisa meningkat menjadi sekitar Rp 113 miliar,” ungkap Winarno.

Lebih jauh, Winarno mengharapkan penerapan opsen pajak ini dapat mendorong kemandirian keuangan Kabupaten Blitar. Ia juga menegaskan pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan yang vital bagi pembangunan daerah.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

“Kami berharap dengan kebijakan opsen pajak ini, Kabupaten Blitar bisa semakin mandiri dalam hal keuangan. Selain itu, kami ingin meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pajak dalam percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan opsen pajak yang baru ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Blitar, dapat memanfaatkannya secara optimal demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah.(*)

Baca Sebelumnya

Ini Profil Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri yang Fokus Tangani Terorisme

Baca Selanjutnya

Sasar Semua Kalangan, Bank BCA Hadirkan 2 Produk Tabungan untuk Anak Sekolah

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar Kenaikan Pajak 2025

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar