Berkas Perkara Kasus Panji Gumilang akan Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Jurnalis: Mustopa
Editor: Marno

18 Sep 2023 08:21

Thumbnail Berkas Perkara Kasus Panji Gumilang akan Dikirim Kembali ke Kejaksaan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Divisi Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan mengirim kembali berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, penyidik sudah melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung. Tentunya sesuai dengan catatan yang disampaikan.

”Penyidik telah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik akan segera mengirim kembali berkas perkara saudara PG ke JPU,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Untuk melengkapi berkas perkara tersebut, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa 5 saksi tambahan. Mereka terdiri dari pihak Ponpes Al Zaytun dan masyarakat.

Baca Juga:
Bareskrim Polri Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon yang Beroperasi Bertahun-tahun

”Kemudian ada tambahan permintaan satu ahli,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang telah ditahan dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) dan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan.

Dalam kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(*)

Baca Juga:
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Jadi Tersangka Lagi, Diduga Terima Setoran Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba
Baca Sebelumnya

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Pagaralam Terpantau Stabil

Baca Selanjutnya

Dituntut 4 Tahun Penjara, Dokter Gadungan Menangis

Tags:

Panji Gumilang Penistaan Agama Al Zaytun Bareskrim Polri

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar