KETIK, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Menag RI) terus berusaha memberikan kesempatan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus berkembang. Salah satu cara melakukannya dengan segera menerapkan manajemen talenta.
Sistem tersebut diharapkan Kemenag RI dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh ASN termasuk perempuan untuk berkembang, menjadi pemimpin yang kompeten berdasarkan kapasitas dan kinerja.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.
"Digitalisasi akan memudahkan kita keluar dari birokrasi yang rumit. Konsep digitalisasi pejabat negara lintas kementerian dan lembaga juga akan memperkuat sistem pengelolaan talenta secara lebih objektif," ujar Menag di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurutnya, transformasi itu tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi jalan untuk menghadirkan kesempatan karier yang lebih setara.
Baca Juga:
Malang Jadi Pusat Perhatian! Presiden Prabowo dan Dua Menteri Berkunjung Bersamaan Jumat Besok, Ini Agenda Lengkapnya"Salah satu hasil yang ingin kita capai melalui manajemen talenta adalah terwujudnya keadilan gender. Setiap ASN harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan berdasarkan kompetensinya," sebutnya.
Dengan cara ini, kata Menag, penempatan jabatan di Kemenag dilakukan berdasarkan integritas dan kompetensi.
"Ini penting dalam rangka mendorong profesionalitas, mencegah KKN, dan tidak berdasakan _like_ dan _dislike_" tambahnya.
Menag meminta agar Biro SDM Kementerian Agama segera menyiapkan buku panduan penerapan manajemen talenta sehingga seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengembangan karier berbasis sistem merit. Selain itu, Menag berharap agar setiap ASN memiliki catatan kinerja yang dituangkan dalam lembar kerja ASN.
Baca Juga:
Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menag RI Nasaruddin Umar Ajak Perkuat Persatuan BangsaSekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama baru saja memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta secara penuh.
"Kami baru saja mendapatkan persetujuan dari BKN untuk menerapkan manajemen talenta. Karena itu, yang paling penting sekarang adalah sosialisasi agar seluruh ASN memahami bagaimana membangun portofolio kompetensi sebagai dasar pengembangan karier melalui sistem merit," ujarnya.
Ia berharap seluruh ASN Kemenag berperan aktif mengikuti sistem ini, selain itu juga harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai mekanisme manajemen talenta, agar mampu mempersiapkan diri dengan baik.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Muhammad Zain menambahkan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari penguatan sistem merit dan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjadi bagian dari kepastian pengembangan karir ASN. Tidak hanya berlaku untuk jabatan struktural, tetapi juga jabatan Fungsional.
"Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional," ungkap Zain.
Menurutnya, implementasi manajemen talenta di Kementerian Agama telah memiliki landasan regulasi yang kuat, antara lain melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1871 Tahun 2025 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Talenta ASN Kementerian Agama, KMA Nomor 205 Tahun 2025 tentang Komite Talenta, serta Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 120 Tahun 2026 tentang Sekretariat Komite Talenta ASN Kementerian Agama.
Manajemen talenta merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi.
Salah satu keunggulan manajemen talenta adalah proses penilaian yang lebih transparan dan akuntabel karena melibatkan asesmen kompetensi serta evaluasi menyeluruh, termasuk penilaian dari atasan dan rekan kerja (360-degree assessment). Sistem ini juga memungkinkan talenta ASN Kementerian Agama masuk dalam talent pool nasional untuk mengisi kebutuhan jabatan strategis lintas kementerian dan lembaga. (*)