KETIK, ASAHAN – Polres Asahan kembali mencatatkan capaian besar dalam pemberantasan narkotika.

Sebanyak kurang lebih 5 kilogram sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Kegiatan Press Release Perkara Tindak Pidana Narkotika tersebut digelar di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi yang dilakukan pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut.

“Penangkapan dilakukan terhadap pelaku berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang berperan sebagai kurir. Ia membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk diedarkan ke Kota Solo,” ujar AKBP Revi Nurvelani.

Baca Juga:
47 Kasus Terungkap dalam 4 Bulan, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp1,1 Miliar di Mojokerto

Ia menambahkan, peredaran narkotika tersebut diduga berlangsung sejak Januari hingga 29 April 2026.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Asahan juga mencatat total 120 kasus narkotika dengan 133 tersangka yang berhasil diamankan sepanjang periode penindakan.

Barang bukti yang disita meliputi ganja seberat 18,08 gram, sabu sebanyak 5.339,48 gram, ekstasi 16 butir, serta 60 butir happy five.

Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap kasus besar tersebut.

Baca Juga:
Aset Disita, Crazy Rich Tulung Selapan Haji Sutar Tak Berkutik di PN Palembang

Menurutnya, capaian ini menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan masyarakat, kami memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Asahan atas keberhasilan mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional ini,” ujar Taufik.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus terus diperkuat melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba, termasuk dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110,” tambahnya.

Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang diperagakan oleh jajaran Polres Asahan sebagai bagian dari kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah.(*)