Berebut Wilayah Kerja, Pencari Kepiting di Sukolilo Nekat Bunuh Rekannya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

25 Mar 2024 09:35

Thumbnail Berebut Wilayah Kerja, Pencari Kepiting di Sukolilo Nekat Bunuh Rekannya
Pelaku pembunuhan pencari kepiting di Sukolilo yang diringkus oleh Polrestabes Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya meringkus pelaku pembunuhan dengan cara dibacok yaitu SH (42). Pria yang berprofesi sebagai pencari kepiting ini diduga membunuh MH (44) yang merupakan rekan kerjanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan motif dendam karena perebutan wilayah pencarian kepiting.

"Akibat perselisihan 1 bulan sebelumnya,  terkait perebutan wilayah pencarian kepiting, hingga korban menceburkan sepeda motor tersangka ke tambak," tuturnya saat Press Confrence pada Senin, (25/3/2024).

Hendro menjelaskan pembunuhan berawal dari tersangka berangkat ke rumah menuju tambak dengan membawa celurit. Setelah itu tersangka menyembunyikan celurit di sekitaran tambak.

Niat membunuh korban tersebut sudah ada karena tersangka melalukan survei lokasi terlebih dahulu.

Foto Press Confrence Polrestabes Surabaya kasus Pembunuhan Sukolilo. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Press Confrence Polrestabes Surabaya kasus Pembunuhan Sukolilo. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
 

Setelah itu, SH membuntuti korban serta mengambil celurit yang sudah disembunyikan, lalu tersangka membacok leher korban tetapi upayanya terkena di bagian atas dada sebelah kiri korban. 

Setelah melakukan hal tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke arah Jember.
"Tersangka sempat khawatir, sehingga melarikan diri ke arah Jember," jelas Hendro.

Aparat kepolisian langsung mencari sejumlah bukti untuk menjerat pelaku yakni pakaian, celurit, tas ransel dan celurit.

"Anggota kami berhasil menangkap tersangka di Desa Kemuningsari Lor, Panti (Jember) yang berada di sekitar lereng Gunung Argopuro," pungkasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 karena telah melakukan pembunuhan berencana, ancaman pidana kurang lebih selama 20 tahun penjara. (*)

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa
Baca Juga:
Pelaku Mutilasi Ibu di Lahat Ditangkap, Habisi Demi Judi Online
Baca Sebelumnya

DPUPR Kota Batu Pastikan PJU Menyala selama Ramadan

Baca Selanjutnya

Nikmati Hidangan Spesial Khas 7 Negara di HARRIS Hotel & Conventions Bundaran Satelit Surabaya

Tags:

Polrestabes Surabaya pencari kepiting pembunuhan pembacokan Surabaya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono pembunuhan Sukolilo

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar