Beli Motor Murah di Marketplace, Mahasiswi Palembang Tertipu Rp4,6 Juta

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

30 Sep 2025 19:47

Thumbnail Beli Motor Murah di Marketplace, Mahasiswi Palembang Tertipu Rp4,6 Juta
Seorang mahasiswi Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan kasus penipuan pembelian motor bekas melalui Facebook Marketplace. Selasa 30 September 2025 (Foto: Yola/Ketik)

KETIK, PALEMBANG – Niat hati ingin membeli motor bekas dengan harga miring lewat Facebook, seorang mahasiswi di Palembang justru apes. Motor yang ditunggu tak kunjung datang, uang pun raib hingga Rp4,6 juta.

Korban bernama Nur Amaliyah Zahrah (19), warga Kecamatan Plaju, Palembang. Ia mengaku tertipu setelah tergiur dengan iklan motor Yamaha Mio lama yang dipajang di marketplace.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 27 September 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Nur yang sedang berada di rumahnya di Jalan Kapten Abdullah, Lorong Mulia, langsung menghubungi penjual usai melihat postingan tersebut.

“Awalnya saya lihat motor di Facebook Marketplace, lalu tertarik dengan motor Mio lama yang ditawarkan,” kata Nur saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 30 September 2025.

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Setelah berkomunikasi via WhatsApp, keduanya sepakat dengan harga Rp6,5 juta. Nur kemudian mentransfer uang muka Rp4,6 juta ke rekening BRI atas nama Saung Priya Yoga, sementara sisanya akan dibayar saat motor tiba di Palembang.

Namun, motor yang ditunggu tak pernah datang. Nomor telepon penjual juga tiba-tiba tak aktif lagi.

“Motor tidak datang-datang. Waktu saya telepon, nomornya sudah tidak aktif. Ternyata saya ditipu. Saya rugi Rp4,6 juta,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan laporan tersebut. “Kasus ini sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Baca Juga:
ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada dalam bertransaksi online, terutama di marketplace terbuka yang rawan dimanfaatkan pelaku penipuan.(*) 

Baca Sebelumnya

Angin Kencang Terjang Palembang, Pohon Tua di Depan PN Roboh Timpa Area Parkir dan Sebabkan Kemacetan

Baca Selanjutnya

Pemkot Surabaya Terjunkan Mobil Heavy Duty Rescue Bantu Evakuasi Korban Ambruknya Musala Al-Khoziny

Tags:

modus penipuan marketplace Facebook kota palembang Polrestabes Palembang

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

13 April 2026 21:54

Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

13 April 2026 21:52

Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

13 April 2026 20:23

ASN Palembang Divonis 2 Tahun dalam Kasus Proyek Rumah Limas, Kuasa Hukum Novran: Masih Pikir-Pikir, Ini Seharusnya Perkara Perdata

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

13 April 2026 18:20

Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar