Bekas Wabup Bondowoso Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi, Kajari: Masih Kurang

Jurnalis: Haryono
Editor: Muhammad Faizin

25 Mar 2025 19:02

Headline

Thumbnail Bekas Wabup Bondowoso Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi, Kajari: Masih Kurang
Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri saat menggelar pers release pengembalian uang kerugian negara dugaan kasus korups dana hibah eks Wabup Bondowoso (Haryono/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Mantan Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat mengembalikan uang kerugian negara atas korupsi yang membelitnya sebesar Rp 1,5 Miliar. Kasus tersebut yakni dugaan korupsi dana hibah dari APBD Bondowoso tahun 2023.

Irwan yang kini masih berada di dalam tahanan Kejari Bondowoso, mengambalikan uang tersebut ke kas negara melalui utusan keluarganya.

Meski demikian, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri mengatakan, pengembalian tersebut masih kurang dari total kerugian negara akibat dugaan korupsi yang mencapai Rp 2,3 miliar.

"Keluarga yang bersangkutan telah menitipkan uang sejumlah Rp 1,5 miliar," ujarnya.
Selain itu, pengembalian uang kerugian negara di tahap penyidikan itu tidak akan menghentikan proses pidana yang sedang berlangsung.

Baca Juga:
Warga Bandelan Bondowoso Geger, Temukan Jenazah Bayi Perempuan dalam Kresek Hitam

Hal ini merujuk pada Pasal 4 UU Tipikor bahwa pengembalian ini hanya meringankan saja, tidak menghapus jerat pidananya.

Karena itulah, Korps Adhyaksa tetap akan memproses kasus ini. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari auditor dan saksi fakta seperti beberapa pihak lembaga pendidikan penerima.

Sebelumnya diberitakan, mantan wakil bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat yang juga Ketua PDIP Bondowoso ditetapkan tersangka pada 14 Februari 2025 atas dugaan korupsi dana hibah tahun 2023 pada APBD. Kemudian, disusul seorang ketua yayasan lembaga pendidikan swasta berinisial MH yang pada 18 Februari 2025 ditetapkan tersangka. (*)

Baca Juga:
Atap Gedung GKJW Bondowoso Ambruk Diterjang Hujan Lebat, Bupati Hamid Tinjau Lokasi

Baca Sebelumnya

Waspada! Pencurian di Kos-kosan Selama Libur Lebaran Jadi Potensi Kerawanan di Kota Malang

Baca Selanjutnya

Tekan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Pemprov Gelar Pasar Murah di Bulak Banteng Kidul

Tags:

Bondowoso #KejaksaanBondowoso KorupsiEksWabupBondowoso mantan wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat Kejaksaan Negeri Bondowoso Kajari Bondowoso Dzakiyul Fikri UU Tipikor pengembalian uang kerugian negara

Berita lainnya oleh Haryono

Bupati Bondowoso Buka Dialog dengan BAMAG, Perkuat Kerukunan Antarumat

16 April 2026 01:14

Bupati Bondowoso Buka Dialog dengan BAMAG, Perkuat Kerukunan Antarumat

Audiensi dengan BI Jember, Pemkab Bondowoso Bahas Strategi Kembangkan UMKM

16 April 2026 00:45

Audiensi dengan BI Jember, Pemkab Bondowoso Bahas Strategi Kembangkan UMKM

Dua Rumah di Prajekan Ludes Terbakar, Pemkab Bondowoso Sigap Kirim Bantuan Siapkan Rehabilitasi RTLH

16 April 2026 00:34

Dua Rumah di Prajekan Ludes Terbakar, Pemkab Bondowoso Sigap Kirim Bantuan Siapkan Rehabilitasi RTLH

Bondowoso-Banyuwangi Bersinergi Bidik Ijen Geopark Lolos Revalidasi UNESCO

16 April 2026 00:23

Bondowoso-Banyuwangi Bersinergi Bidik Ijen Geopark Lolos Revalidasi UNESCO

Dari Kampus ke Jurnal Nasional: Dua Mahasiswi PGMI UIN KHAS Jember Lulus Tanpa Skripsi

15 April 2026 14:13

Dari Kampus ke Jurnal Nasional: Dua Mahasiswi PGMI UIN KHAS Jember Lulus Tanpa Skripsi

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

14 April 2026 16:54

Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H