KETIK, SURABAYA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah melemahnya nilai tukar rupiah kembali menuai kritik.

Anggota Bidang Politik, Kebijakan Publik, dan Ketahanan Regional PKC PMII Jawa Timur, Abd Holik, menilai kondisi tersebut semakin membebani masyarakat yang saat ini masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi.

Ia mengatakan kenaikan harga BBM di saat rupiah mengalami tekanan menjadi kombinasi yang berbahaya bagi perekonomian rakyat.

Menurutnya, masyarakat berisiko menjadi pihak yang paling terdampak karena harus menghadapi kenaikan biaya hidup dari berbagai sektor secara bersamaan.

"Ketika rupiah terpuruk dan BBM melonjak, yang dipertaruhkan bukan hanya angka-angka ekonomi, melainkan kemampuan rakyat untuk bertahan hidup. Rakyat lagi yang menanggung beban," kata Abd Holik, Rabu, 10 Juni 2026.

Baca Juga:
Soroti Pelemahan Rupiah, Mahasiswa Cipayung Plus Jatim Demo di Surabaya-Tuntut Gubernur BI Dicopot

Meski pemerintah memastikan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan, PMII Jatim menilai dampak kebijakan tersebut tetap akan dirasakan masyarakat luas.

Holik menjelaskan, kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga memengaruhi biaya distribusi barang dan jasa yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Ketika biaya energi naik, ongkos transportasi ikut naik. Ketika ongkos distribusi naik, harga barang-barang kebutuhan masyarakat juga akan naik. Pada akhirnya rakyat lagi yang menanggung beban," ujarnya.

Mantan Ketua PC PMII Bangkalan itu menilai kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling rentan menghadapi situasi tersebut.

Baca Juga:
Tulungagung Job Fair 2026 Dibuka, Sediakan Lebih dari 3.750 Lowongan Kerja

Buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal disebut akan merasakan dampak langsung dari meningkatnya biaya operasional dan kebutuhan sehari-hari.

Menurut Holik, pelemahan rupiah yang terjadi saat ini juga memperbesar tekanan ekonomi karena menyebabkan biaya impor berbagai komoditas menjadi lebih mahal.

Kondisi tersebut dinilai dapat memperburuk inflasi apabila tidak segera diantisipasi melalui kebijakan yang tepat.

"Ini bukan sekadar persoalan kenaikan harga BBM. Ini adalah efek berantai yang bisa menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi," katanya.

PMII Jawa Timur meminta pemerintah tidak hanya fokus menjaga stabilitas makroekonomi, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap masyarakat kecil yang berpotensi terdampak langsung oleh kenaikan harga.

Selain itu, pemerintah didorong untuk memperkuat sektor produksi dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, serta memperluas program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

"Kami berharap pemerintah menjadikan kondisi ini sebagai alarm serius. Jangan sampai setiap gejolak ekonomi selalu berujung pada rakyat kecil yang harus menanggung beban paling besar," tegas Holik.

Menurutnya, kebijakan ekonomi harus mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.

"Rakyat jangan terus-menerus menjadi pihak yang dikorbankan setiap kali terjadi tekanan ekonomi. Pemerintah harus hadir memberikan solusi nyata dan perlindungan yang konkret," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah telah resmi melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi seiring kenaikan harga minyak dunia dan perubahan harga pasar keekonomian.

Per 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.(*)