Bawaslu Kota Batu Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang di Desa Beji

Jurnalis: Sholeh
Editor: Aziz Mahrizal

3 Des 2024 15:13

Thumbnail Bawaslu Kota Batu Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang di Desa Beji
Bawaslu Kota Batu menggelar konferensi pers pemberhentian dugaan politik uang, Selasa 3 Desember 2024. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu menghentikan pengusutan temuan dugaan politik uang yang terjadi di Wilayah Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada masa tenang Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menyampaikan penghentian itu karena tidak cukup bukti dan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan. 

“Dugaan ini diputuskan berhenti pada 30 November 2024. Kami baru bisa merilis kepada awak media pada hari ini. Kemarin kami fokus mempersiapkan pengawasan rekapitulasi suara tingkat kota yang digelar kemarin oleh KPU Kota Batu,” ujar Mardiono dalam konferensi persnya, Selasa 3 Desember 2024.

Mardiono menegaskan, penghentian dugaan pelanggaran politik uang tersebut berdasarkan rekomendasi Pembahasan II Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Batu, terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Batu. 

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

"Selanjutnya diputus dalam rapat pleno Bawaslu Kota Batu pada 30 November 2024," imbuhnya.

Mardiono menyebutkan pertimbangan penghentian dugaan politik uang, meliputi peristiwa hukum dalam temuan dugaan pelanggaran tersebut tidak utuh, bukti tidak lengkap, hingga unsur dimaksud dalam ketentuan 187A Ayat (1) J.o Pasal 73 ayat (4) dan Pasal 187A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Tidak Terpenuhi.

“Pertama, terus terang kami kesulitan dalam melengkapi kebenaran dari peristiwa hukum yang seharusnya dapat dilengkapi pada proses mekanisme klarifikasi dibawah sumpah," urai Mardiono.

Perlu diketahui, Bawaslu Kota Batu sebelumnya menemukan dugaan pemberian dan penerimaan uang. Motif pemberian tersebut diduga mengarahkan agar memilih calon tertentu pada Pilkada 2024. Peristiwa tersebut terjadi pada tahapan masa tenang, 25 November 2024. Terlapor berinisial MDLH, MIA, LS, DN. Para terlapor merupakan Warga Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Baca Sebelumnya

Rayakan Anniversary Ke-8, Hotel 88 Kedungsari Bagikan 88 Mealbox

Baca Selanjutnya

Menlu Sugiono Pertegas Konsistensi Indonesia Terkait Kedaulatan di Laut Natuna Utara

Tags:

Kota Batu Bawaslu Kota Batu Politik Uang Pilkada 2024 Desa Beji

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar