KETIK, MALANG – Setelah sebelumnya membuat laporan soal pemalsuan identitas, Intan Anggraeni (28) bersama keluarga besarnya kembali melaporkan Erfastino Reynaldi alias Rey (36) ke Polresta Malang Kota, Rabu, 15 April 2026.
Perwakilan dari pihak keluarga Intan, Eko, mengatakan, setidaknya ada tiga laporan tambahan yang dilayangkan. Yaitu pencemaran nama baik, fitnah, serta perbuatan tidak menyenangkan.
"Terkait laporan pencemaran nama baik, yaitu Rey mengaku bahwa Intan dan keluarga seolah sudah tahu kalau ia adalah seorang perempuan. Padahal, hal ini sama sekali tidak benar," ujarnya kepada Ketik.com.
Lalu poin terkait pelaporan fitnah, yaitu pihak keluarga Intan dituduh telah memeras Rey. Mereka pun menyatakan, bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan tidak ada permintaan uang sama sekali.
Baca Juga:
DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH"Sedangkan yang ketiga, yaitu Rey menyuruh untuk mengundang semua warga saat tumpengan dan nikah siri. Menurut kami, itu perbuatan yang tidak menyenangkan," tambahnya.
Untuk memperkuat laporan, Intan bersama keluarga besarnya juga membawa dan melampirkan sejumlah bukti berupa video serta tangkapan layar (screenshot) chat WhatsApp antara Rey dengan Intan.
"Kami lampirkan bukti video serta beberapa chat WA. Pada intinya, kami punya semua bukti yang riil termasuk saksinya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Intan Anggraeni (28), warga Kecamatan Blimbing Kota Malang melaporkan suaminya sendiri yang mengaku bernama Erfastino Reynaldi (36) ke Polresta Malang Kota pada Rabu, 8 April 2026.
Baca Juga:
33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan InovasiDiketahui, ternyata sosok suaminya merupakan seorang wanita dan baru diketahui saat hendak malam pertama usai menikah siri. Pelaporan dilakukan karena diduga Rey telah memalsukan dokumen identitas diri.
Intan mengaku, keyakinannya menikahi Erfastino Reynaldi alias Rey karena sosoknya dikenal royal. Keduanya menjalin hubungan spesial setelah sebelumnya bertemu dan berkenalan pada awal Februari 2026, dan ketika itu Rey datang sebagai pembeli di kafe tempat korban bekerja di Kota Batu.
Jalinan asmara keduanya semakin erat dan mereka pun memutuskan berpacaran pada tanggal 14 Februari 2026. Setelah itu, Rey sering memberikan berbagai barang termasuk melunasi utang Intan.
Setelah itu, Erfastino mengajak Intan untuk menikah sembari diiming-imingi berbagai janji. Mulai akan dibelikan mobil mewah Lamborghini, rumah, dan berbagai hal lainnya.
Namun, beberapa kejanggalan mulai muncul karena latar belakang dari keluarga Rey ditutup rapat. Bahkan, Rey sempat melarang keluarga Intan untuk melayat ketika nenek yang diakuinya berada di Kota Batu meninggal.
Kemudian pada tanggal 3 April 2026, mereka melangsungkan pernikahan siri di rumah Intan. Nikah siri tersebut dilakukan dengan mahar uang Rp100 ribu.
Usai menikah, mereka pun melakukan malam pertama dan dari situlah Intan baru tahu ternyata suaminya adalah seorang perempuan. Sehingga, Rey pun diusir keluar dari rumah oleh orang tua Intan. (*)