Bawa 2 Anak Yatim, Istri Perangkat Desa Korban Pembunuhan Datangi Mapolres Tuban

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Muhammad Faizin

30 Okt 2023 13:07

Thumbnail Bawa 2 Anak Yatim, Istri Perangkat Desa Korban Pembunuhan Datangi Mapolres Tuban
Keluarga korban saat diterima di ruang gelar Satreskrim Polres Tuban (30/10/2023). (Foto: Ahmad Istihar /Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Yayuk Sri Kasiyati (30), istri dari AS, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sidonganti Kerek Tuban mendatangi Mapolres Tuban, Senin (30/10/2023). Beberapa hari sebelumnya, sang suami, AS (34) meninggal karena dibunuh secara keji ketika hendak berangkat kerja.

Tak sendiri, Yayuk datang bersama dua putra-putrinya yang kini telah menjadi yatim, bocah berinisal A (8) dan A (13). Turut hadir mendampingi, seorang perangkat desa dan Supraptono yang merupakan mertua Yayuk atau orang tua korban meninggal AS.

Rombongan keluarga korban ini diterima langsung oleh Kasatreskrim Polres Tuban, Iptu Rianto

Pihak keluarga korban pembunuhan itu, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus yang menimpa suami Yayuk Sri Kasiyati. AS di bunuh saat akan berangkat rapat di kantor kecamatan Kerek.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Akibat pembunuhan itu, istri korban kini harus menanggung beban dua anak yatim.

"Suami saya sebagai tulang punggung keluarga. Sekarang saya dan dua anak saya, tidak tahu harus berbuat apa lagi," kata Yayuk di ruang Gelar Satreskrim Polres Tuban,Senin (30/10/2023).

Sembari menahan kesedihan, Yayuk meminta polisi mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap suaminya. Sebab, pihak keluarga berkeyakinan ada dugaan pelaku lain terlibat dalam tragedi berdarah yang terjadi pada Selasa (24/10) lalu itu.

"Kami mohon pelaku di hukum seberat-beratnya dan pihak-pihak (pelaku lain) yang terlibat segera di tangkap. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi," ucap Yayuk sambil menahan peluh air mata yang menetes dari kedua matanya.

Baca Juga:
Muskerwil I PWNU Jatim di Tuban: Silaturahmi dan Qanun Asasi Ditekankan Kembali Menjelang Abad Kedua NU

Adanya dugaan pelaku lain, diterangkan oleh istri korban itu, dikuatkan dengan peristiwa sebelumnya, Dimana pelaku telah mengancam suaminya.

"Di handphone suami ada video rekaman. Kalau pelaku sudah pernah mengancam serta telah rencana percobaan pembunuhan kepada korban. Alhamdulillah, selamat. Kejadian itu juga menggunakan mobil," terang Yayuk kepada awak media.

Sayangnya, hingga kini handphone milik korban meninggal AS belum bisa dibuka oleh pihak kepolisian.

Foto Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Rianto dalam keterangan perkembangan kasus pembunuhan Sekdes Sidonganti Kerek Tuban (30/10/2023)(Foto Ahmad / Ketik.co.id)Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Rianto dalam keterangan perkembangan kasus pembunuhan Sekdes Sidonganti Kerek Tuban (30/10/2023)(Foto Ahmad / Ketik.co.id)

Selesai pertemuan Kasatreskrim Polres Tuban, Iptu Rianto berjanji kepada keluarga korban akan mengusut tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Bawi, Hargoretno Kerek itu. Ia menyebutkan pelaku telah disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana disertai ancaman.

"Pelaku telah diancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukum paling berat, yakni hukuman mati atau seumur hidup," terangnya

Menanggapi adanya dugaan pelaku lain selain tersangka Jarno, kata Kasatreskrim Rianto, penyidik masih melakukan penyelidikan dan memeriksa tersangka serta pengembangan kasus.

Meski dalam perkembangan tidak ada kendala berarti untuk penanganan kasus pembunuhan ini. Pihak kepolisian Polres Tuban masih mengumpulkan keterangan dan terganjal pengembangan. Pasalnya, salah satu alat bukti berupa handphone korban masih dalam keadaan terkunci.

"Sehingga penyidik kesulitan untuk melengkapi alat bukti. Alat bukti ini (Handphone) akan kita bawa ke tim IT satuan atas (Polda Jatim ) untuk bisa membuka isi percakapan maupun isi WA terakhir korban," tutupnya. (*)  

Baca Sebelumnya

Komisi III DPRD Kota Blitar Sidak Proyek Lapas, Keluhan Warga Dianggap Terbukti

Baca Selanjutnya

Lantik Pengurus Dewan Kesenian, Gus Muhdlor Sampaikan Gagasan Lomba Self Governing Community Berbudaya Antar-RT

Tags:

pembunuhan Kerek tuban Polres Tuban Perangkat Desa Sekdes Pasal 340 KUHP Pembunuhan Berencana

Berita lainnya oleh Ahmad Istihar

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

12 April 2026 15:36

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

12 April 2026 14:15

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

11 April 2026 15:01

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan

10 April 2026 23:47

Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar