Bapenda Blitar Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui BPHTB dan Inovasi Layanan Digital

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

31 Okt 2024 12:49

Thumbnail Bapenda Blitar Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui BPHTB dan Inovasi Layanan Digital
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, bersama jajarannya, Kamis 31 Oktober 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Penerapan otonomi daerah memaksa setiap wilayah di Indonesia untuk menguatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memastikan kemandirian dalam pengelolaan anggaran.

Salah satu strategi yang diambil Kabupaten Blitar adalah mengoptimalkan sektor pajak melalui penguatan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai kontributor signifikan terhadap PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, menyampaikan bahwa tata kelola keuangan antara pemerintah pusat dan daerah sudah diatur secara komprehensif.

Regulasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang dilanjutkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga:
SPPG Gaprang Blitar Mulai Beroperasi, Sasar 1.325 Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

“Dengan regulasi tersebut, Kabupaten Blitar memiliki kewenangan penuh untuk mengelola delapan jenis pajak, termasuk PBB-P2, BPHTB, Pajak Reklame, hingga Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Khusus BPHTB, penerimaan tahun 2023 mencapai Rp27,32 miliar, berkontribusi sebesar 21 persen terhadap total pajak daerah,” ujar Ayu, Kamis 31 Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa upaya optimalisasi penerimaan PAD terus dilakukan dengan mengedepankan inovasi dalam pelayanan. Pengembangan aplikasi digital menjadi fokus untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Kami ingin pelayanan lebih mudah diakses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, sehingga sinergitas dengan semua pihak menjadi kunci penting,” tambahnya.

Bapenda Kabupaten Blitar juga memperkuat koordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Blitar. Kerja sama ini diharapkan mampu mengatasi kendala yang ada serta mempermudah proses pelayanan BPHTB.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

“IPPAT sebagai mitra kerja telah berkomitmen untuk bersama-sama melaksanakan transformasi pelayanan BPHTB, demi optimalisasi PAD Kabupaten Blitar,” kata Ayu.

Implementasi peningkatan layanan ini sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Bupati Blitar Nomor 76 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan BPHTB. Dalam aturan ini, ditegaskan bahwa kerja sama dengan PPAT/Notaris/PPATAS diwujudkan melalui perjanjian kerja sama.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan BPHTB, serta meningkatkan kinerja pemungutan pajak secara keseluruhan.

Diharapkan melalui sinergitas dan inovasi digital yang terus dikembangkan, Kabupaten Blitar mampu memperkuat basis PAD dan mengoptimalkan kemandirian dalam pembiayaan daerah.(*)

Baca Sebelumnya

Mading Kreasi, Rereongan Unsika dan SMPN 3 Klari dalam Meningkatkan Literasi dan Numerasi

Baca Selanjutnya

Meriah! Grand Final Duta Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Tags:

Bapenda Blitar Kabupaten Blitar pendapatan Asli daerah

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

19 April 2026 14:17

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

19 April 2026 10:20

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

18 April 2026 23:26

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

18 April 2026 14:32

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

18 April 2026 14:27

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

18 April 2026 10:00

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend