Banyaknya Aksi Protes Tolak RUU Penyiaran, Ini Kata Akademisi Unesa

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

22 Mei 2024 04:40

Thumbnail Banyaknya Aksi Protes Tolak RUU Penyiaran, Ini Kata Akademisi Unesa
Dosen Ilmu Komunikasi Unesa Awang Dharmawan. (Foto: Instagram @awang.dharmawan5)

KETIK, SURABAYA – Badai protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024 terus digaungkan oleh masyarakat khususnya kalangan jurnalis dan mahasiswa.

Aksi protes tersebut dilakukan karena adanya pasal problematik yang melarang konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi dan pengambil alihan wewenang Dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dosen Ilmu Komunikasi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Awang Dharmawan mengatakan terdapat dua hal yang akan terdampak pada jalannya demokrasi di Indonesia jika nantinya RUU tersebut jadi disahkan.

Yang pertama kebebasan pers, yakni dengan adanya aturan tersebut tentu mencederai kebebasan pers karena melarang adanya penyiaran jurnalisme investigasi.

Baca Juga:
SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Hal ini juga akan berdampak terhadap kualitas demokrasi. Karena jurnalisme juga bertindak sebagai kontrol sosial.

"Pers ini sangat penting untuk kemajuan demokrasi di suatu negara. Karena bertindak sebagai kontrol sosial, hal ini tak lepas dari informasi yang diberikan kepada masyarakat," jelas Awang kepada jurnalis Ketik.co.id, Rabu (22/5/2024).

"Melalui informasi yang diberikan oleh pers publik bisa memiliki pengetahuan agar bisa berpikir kritis terhadap apa yang terjadi di lingkungan sosial mereka," imbuhnya.

Lalu yang kedua, tentu saja draft RUU Penyiaran tersebut juga akan mempengaruhi kebebasan berekspresi di masyarakat. Seiring perkembangan zaman, banyak platfom media baru yang bermunculan dan juga memiliki fungsi yang sama yakni untuk memberikan informasi kepada publik.

Baca Juga:
Bupati Tegal Jadi Wisudawan Magister Manajemen UPS

"Ketika ada pembatasan mengenai jurnalisme investigasi tentu akan mengurangi fungsi dari media-media tersebut dalam penyediaan informasi dan edukasi," tambahnya.

Kedua hal tersebut tentu saling berkaitan satu sama lain. Dan munculnya RUU Penyiaran tersebut dapat mempengaruhi indeks kebebasan pers dan kontrol demokrasi di Indonesia kedepan.

Hal inilah yang menjadi problem dan banyak mendapatkan penolakan di masyarakat.

Lebih lanjut, di satu sisi sebenarnya negara memang perlu untuk mengatur arus informasi guna menghindari disrupsi informasi. Itu sedikit banyak mengubah alur informasi media lama menjadi lebih cepat supaya mampu mengimbangi kecepatan informasi dari media baru.

"Di era media digital ini kan banyak ya arus informasi yang berlalu lalang di masyarakat. Oleh sebab itu negara perlu untuk mengatur agar tidak terjadi disrupsi informasi," paparnya.

"Akan tetapi walaupun begitu, bukan berarti harus melarang penyiaran jurnalisme investigasi," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

MK Tolak Gugatan Perseorangan PHPU Bily Teodorus di Pileg Halsel

Baca Selanjutnya

Mahasiswa ITS Rancang Mecca Mate Jadi Asisten Pribadi Jemaah Haji

Tags:

Pendidikan Unesa RUU Penyiaran Jurnalisme investigasi kebebasan pers Kebebasan Berakspresi Arus informasi

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar