Banyak Mobil Warga Pacitan Masih Berplat Luar Daerah, Setoran Pajak Hanya Rp25 Miliar

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

12 Nov 2025 13:46

Thumbnail Banyak Mobil Warga Pacitan Masih Berplat Luar Daerah, Setoran Pajak Hanya Rp25 Miliar
Mobil berpelat AB melintas di salah satu persimpangan jalan utama di Kabupaten Pacitan, Rabu, 12 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Daryono mengatakan, target penerimaan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 hanya sebesar Rp25 miliar.

Angka itu terdiri dari Rp20 miliar yang berasal dari PKB dan Rp5 miliar dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Masih tergolong kecil dibandingkan dengan potensi kendaraan yang beroperasi di wilayah," ungkap Daryono, Rabu, 12 November 2025.

Daryono mengakui bahwa capaian pajak kendaraan di Pacitan belum sebanding dengan banyaknya kendaraan yang digunakan masyarakat.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Salah satu penyebabnya, banyak kendaraan milik warga Pacitan yang masih menggunakan plat luar daerah.

“Banyak warga di Pacitan yang beli kendaraan mobil atau motor lalu belum balik nama. Akhirnya pajaknya masuk ke daerah lain,” ujarnya.

Menurutnya, langkah balik nama kendaraan menjadi plat daerah sangat penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya, menurut penghitungan BKD, setelah adanya kebijakan baru soal pajak kendaraan, pendapatan Pacitan justru menurun dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

“Kalau sebelumnya masih lumayan karena pembagiannya merata di tingkat provinsi, tapi sekarang hanya mengandalkan daerah sendiri. Ya upaya kami sekarang adalah menggali potensi pajak agar PAD bisa meningkat,” katanya.

Lebih lanjut, dasar hukum pelaksanaan pajak kendaraan di Pacitan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pacitan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dalam perda tersebut, tarif opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen,” jelasnya menutup.

Sebagai informasi, berdasarkan data BKD, hingga awal November 2025, realisasi penerimaan PKB)di Pacitan mencapai sekitar 80 persen dari target.

Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) realisasinya sudah mencapai 90 persen.(*)

Baca Sebelumnya

Bupati Bondowoso Lantik Pengurus Korpri 2025–2030, Dorong ASN Jadi Motor Reformasi dan Pelayanan Publik

Baca Selanjutnya

Gandeng BNN, Desa Senggreng di Kabupaten Malang Cetak 68 Duta Anti Narkoba dari Tingkat RT

Tags:

Pajak kendaraan bermotor pkb pacitan bbnkb Balik Nama Plat AE BKD Pacitan Pendapatan asli daerah Perda Pacitan Nomor 9 Tahun 2023 Tarif Opsen PKB Pajak Daerah pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar