Bandel, Pabrik Ayam di Jombang Ternyata Belum Kantongi Izin PBG

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Mustopa

20 Apr 2026 15:41

Thumbnail Bandel, Pabrik Ayam di Jombang Ternyata Belum Kantongi Izin PBG
Satpol PP Jombang saat melakukan penutupan pabrik pengolahan ayam di Banjardowo Kecamatan Jombang. (Foto: Dokumen Satpol PP Jombang)

KETIK, JOMBANG – Polemik perizinan kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Proyek pembangunan pabrik pengolahan ayam di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, terpaksa dihentikan setelah diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meski aktivitas fisik sudah berjalan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Bayu Pancoroadi, menegaskan bahwa dokumen yang dimiliki pengelola saat ini baru sebatas Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, izin tersebut belum cukup untuk memulai pembangunan.

“Baru NIB. Itu izin dasar usaha. Untuk pembangunan fisik wajib dilengkapi PBG,” ujar Bayu, Senin, 20 April 2026.

Ia menekankan, PBG merupakan syarat mutlak sebelum aktivitas konstruksi dilakukan. Tanpa dokumen tersebut, proyek dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Ciri-Ciri Mayat Pria Tanpa Identitas di Wonosalam Jombang Terungkap, Polisi Temukan HP Korban sebagai Petunjuk

Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik soal lemahnya kepatuhan terhadap aturan perizinan. Sebab, pembangunan sudah terlanjur berjalan sebelum seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Bayu menduga proses pengurusan PBG masih berada di tahap teknis di instansi terkait. 

DPMPTSP, kata dia, tidak bisa menerbitkan izin tersebut tanpa adanya rekomendasi teknis sebagai dasar.

“Kami tidak bisa mengeluarkan PBG kalau rekomendasi teknis belum ada. Kemungkinan masih berproses,” jelasnya.

Baca Juga:
105 SD Jombang Diusulkan Revitalisasi 2026, Berikut Kriteria Sekolah Penerima

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang telah menghentikan aktivitas pembangunan pabrik milik CV JPN tersebut. Langkah tegas ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai legalitas proyek.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Danny Syaiffudin, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan lapangan begitu menerima aduan.

“Setelah koordinasi dengan dinas teknis, benar pembangunan belum mengantongi izin lengkap,” ujarnya.

Atas temuan itu, Satpol PP menghentikan seluruh aktivitas proyek. Penghentian bersifat sementara hingga pihak pengelola memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diwajibkan.

“Kami hentikan sementara sampai izin lengkap,” tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Polisi Telusuri CCTV Buru Pembuang Bayi di Jaksa Agung Suprapto Kota Malang

Baca Selanjutnya

Bumiayu Esports Championship 2026, Dorong Lahirnya Atlet Esports Muda di Kota Malang

Tags:

#ProyekBanjardowoJombang #BeritaJombang #SatpolPpJombang #PemkabJombang #PabrikAyamJombang

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

Bandel, Pabrik Ayam di Jombang Ternyata Belum Kantongi Izin PBG

20 April 2026 15:41

Bandel, Pabrik Ayam di Jombang Ternyata Belum Kantongi Izin PBG

Ciri-Ciri Mayat Pria Tanpa Identitas di Wonosalam Jombang Terungkap, Polisi Temukan HP Korban sebagai Petunjuk

20 April 2026 14:25

Ciri-Ciri Mayat Pria Tanpa Identitas di Wonosalam Jombang Terungkap, Polisi Temukan HP Korban sebagai Petunjuk

Penemuan Mayat Misterius di Hutan Wonosalam Jombang Gegerkan Warga

20 April 2026 13:40

Penemuan Mayat Misterius di Hutan Wonosalam Jombang Gegerkan Warga

105 SD Jombang Diusulkan Revitalisasi 2026, Berikut Kriteria Sekolah Penerima

17 April 2026 12:20

105 SD Jombang Diusulkan Revitalisasi 2026, Berikut Kriteria Sekolah Penerima

Banyak Pejabat Kena OTT, KPK Turun ke Jombang

17 April 2026 11:28

Banyak Pejabat Kena OTT, KPK Turun ke Jombang

Pemkab Jombang Dituding Tebang Pilih, PKL Ditertibkan tapi Toko Modern Pelanggar Perda Dibiarkan

16 April 2026 11:51

Pemkab Jombang Dituding Tebang Pilih, PKL Ditertibkan tapi Toko Modern Pelanggar Perda Dibiarkan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend