Baliho Calon Peserta Pilkada Sudah Bertebaran, JPPR Malut Minta Bawaslu Segera Tertibkan

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: M. Rifat

15 Mei 2024 14:21

Thumbnail Baliho Calon Peserta Pilkada Sudah Bertebaran, JPPR Malut Minta Bawaslu Segera Tertibkan
Salah satu APS di kota Ternate menghalangi pandangan pengendara (15/5/2024) (Foto: Bhasten for Ketik.co.id)

KETIK, MALUKU UTARA – Proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 baru memasuki tahapan awal. Tapi, Alat Peraga Sosialisasi (APS) para tokoh telah bermunculan dan cukup mengganggu.

Padahal, hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU) Nomor 2 tahun 2024.

Atas hal tersebut, Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara (Malut) Jainul Yusup meminta pihak Bawaslu Malut segera menertibkan APS yang hampir tersebar di 10 Kabupaten Kota.

Jainul Yusup mengatakan, proses pemasangan APS sudah ditentukan waktunya. Ia tegas menyampaikan, pemasangan APS tersebut terkesan mengotori pemandangan dan mempengaruhi estetika ruang perkotaan.

Baca Juga:
Heboh Nikah Siri Sesama Jenis di Malang, Pakar UIN Maliki Beberkan Celah Hukum dan Cara Mitigasinya

"Alat peraga ini bervariasi. Ukurannya sampai puluhan meter, dan ini sangat mengotori dan mempengaruhi nilai estetika kota," tutur Jainul Selasa, (14/5/2024).

Akademisi Unkhair Ternate ini menjelaskan, beberapa tahapan Pemilukada 2024 terkait pemasangan APS dan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Proses tahapan pemilihan itu ada waktunya, sekarang pendaftaran calon saja belum, kenapa alat peraga calon sudah bertebaran di mana-mana," ucapnya.

Dia mengingatkan, proses pengumuman pasangan calon gubernur, bupati dan wali kota masih pada 24 sampai 26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sementara penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Dilanjutkan dengan pelaksanaan kampanye mulai 25 September sampai 23 November 2024.

"Nah, selama 60 hari itulah para pasangan calon mulai berkampanye, terutama kampanye dalam bentuk pemasangan alat peraga itu" jelas Jainul.

Jainul berharap, Bawaslu Malut dan jajaran Bawaslu di bawahnya segera melakukan langkah koordinasi dengan pihak terkait untuk mencopot APS yang sudah seperti APK.

"Inikan secara tidak langsung sudah melakukan kampanye (APK) jadi kami berharap kepada Bawaslu provinsi Maluku Utara, untuk mengintruksikan kepada Bawaslu kabupaten kota di Maluku Utara bersama jajarannya, juga satpol PP kabupaten kota untuk mencopot alat peraga tersebut, karena masa kampanye masih cukup lama," tegas Jainul. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Masa Purna, DPRD Kabupaten Kediri Susun Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Baca Selanjutnya

Tiga Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Jember Kembalikan Berkas Pendaftaran PDI Perjuangan

Tags:

Maluku Utara Malut Copot APS APK Jainul Yusup akademisi Bawaslu Menghalangi Pandangan pengendara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar