Babak Baru Korupsi Puskesmas Bumiaji Kota Batu, Penyidik Kejari Serahkan Tersangka ke JPU

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

6 Mei 2024 11:28

Thumbnail Babak Baru Korupsi Puskesmas Bumiaji Kota Batu, Penyidik Kejari Serahkan Tersangka ke JPU
Tersangka KT saat akan dibawa ke Lapas Wanita Malang untuk ditahan dalam kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021 memasuki babak baru.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menyerahkan tersangka KT, Kadis Kesehatan Kota Batu selaku Pengguna Anggaran dan AKP, Pengendali Pekerjaan CV ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu.

"Hari ini kita melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, Senin (6/5/2024).

Januar menjelaskan, setelah dilaksanakan penyerahan barang bukti tahap 2 dan kedua tersangka, maka Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus segera menyusun Surat Dakwaan yang selanjutnya perkara tersebut.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Kemudian perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya untuk disidangkan.

"Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dengan dan dapat dilakukan perpanjangan jika diperlukan," urainya.

Menurut Januar, akibat tindak korupsi para tersangka mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sejumlah Rp197.491.828,66 atau seratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh satu delapan ratus dua puluh delapan rupiah.

Sehingga tersangka dapat di dakwa Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

"JPU yang ditunjuk oleh Pak Kajari akan menyusun dakwaan dan akan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Tipikor untuk disidangkan," tegasnya.

Kejaksaan Negeri Kota Batu menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, KT sebagai tersangka korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji pada Selasa (9/1/2024) lalu. KT ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta yang mengerjakan proyek pembangunan Puskesmas Bumiaji tersebut. 

Kasi Intel Kejari Batu, M Januar Ferdian mengatakan, ditetapkannya kepala dinas kesehatan, karena selaku pejabat pembuat komitmen bersama-sama dengan konsultan pengawas, tersangka tidak melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan dengan cermat sebelum menerima hasil pekerjaan. 

Sehingga menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak. Hal itu melanggar Pasal 57 ayat (2) Perpres 16 Tahun 2018 PPK melakukan pemeriksaan terhadap barang/jasa yang diserahkan.

“Dalam prosesnya kami bekerjasama dengan BPKP Jatim melakukan klarifikasi kepada 41 orang saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut,” jelasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu

Baca Selanjutnya

Perempuan Berdaya dalam Pandangan Lyra Rizqika, Finalis Putri Hijabfluencer Jabar 2024

Tags:

Kota Batu Kejari Kota Batu Korupsi Puskesmas Bumiaji Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar