Australia Mulai Kirim Tahanan Asing ke Nauru di Tengah Sorotan HAM

Jurnalis: Adiybah Fawziyyah
Editor: Muhammad Faizin

29 Okt 2025 12:30

Thumbnail Australia Mulai Kirim Tahanan Asing ke Nauru di Tengah Sorotan HAM
Pemandangan Gunung Cradle dan Danau Dove (Foto: Website Pexels)

KETIK, SURABAYA – Australia mulai mendeportasi tahanan asing ke Nauru, menandai dimulainya kesepakatan kontroversial dengan negara kepulauan kecil di Pasifik tersebut.

Dalam pernyataannya pada Selasa, 28 Oktober 2025, Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengonfirmasi bahwa pemindahan pertama telah dilakukan pada Jumat pekan lalu.

Namun, ia tidak mengungkapkan jumlah pasti tahanan yang dideportasi.

Kesepakatan ini muncul setelah Mahkamah Agung Australia memutuskan bahwa pemerintah tidak dapat lagi menahan sekitar 358 orang dari kelompok NZYQ tanpa batas waktu.

Baca Juga:
Kalapas Blangpidie Ungkap Prosedur Kunjungan Tahanan, Termasuk Pengacara

Sebagian besar dari mereka merupakan pelaku kejahatan serius, seperti pembunuhan, penyerangan, dan penyelundupan narkoba.

Langkah ini memicu kontroversi karena diperkirakan menelan biaya hingga A$2,5 miliar (£1,64 miliar; US$1,23 miliar). 

Pemerintah Australia juga berulang kali menolak merilis rincian perjanjian dengan Nauru terkait pemindahan para tahanan.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menilai kebijakan tersebut melanggar kewajiban Australia terhadap HAM internasional.

Baca Juga:
Safari Ramadan: Kakanwil Ditjenpas Jatim Pastikan Layanan Kunjungan Lapas Jombang Maksimal Saat Idul Fitri

Laura John dari Human Rights Law Centre mengatakan kepada SBS News bahwa rencana ini “diselimuti kerahasiaan sejak awal.”

“Kami tidak tahu apakah orang-orang yang diasingkan telah meninggalkan keluarganya di Australia, apakah mereka membutuhkan perawatan medis yang tidak tersedia di Nauru, atau bahkan apakah mereka masih memiliki opsi banding visa,” ujarnya.

Sebelumnya, para tahanan tersebut ditahan di pusat imigrasi Australia untuk waktu yang tidak terbatas. 

Namun, keputusan Mahkamah Agung pada 2023 menetapkan bahwa penahanan tanpa batas waktu bertentangan dengan hukum Australia. (*)

Baca Sebelumnya

Chris Evans Resmi Jadi Ayah, Alba Baptista Lahirkan Putri Pertama Mereka

Baca Selanjutnya

Rumah Kontrakan di Singosari Malang Jadi Sarang Open BO, Dikendalikan Mahasiswa

Tags:

Australia Nauru HAM Tahanan Deportasi

Berita lainnya oleh Adiybah Fawziyyah

KKN-BBK 7 UNAIR Dorong Pengembangan Ekonomi, Lingkungan, dan Digital di Desa Nglanduk

2 Februari 2026 07:34

KKN-BBK 7 UNAIR Dorong Pengembangan Ekonomi, Lingkungan, dan Digital di Desa Nglanduk

Tim BBK 7 Universitas Airlangga Dorong Pemanfaatan Bunga Telang sebagai Produk Bernilai Ekonomi

29 Januari 2026 23:45

Tim BBK 7 Universitas Airlangga Dorong Pemanfaatan Bunga Telang sebagai Produk Bernilai Ekonomi

Bukan Sekadar Simbol Pesta, Inilah Asal-usul dan Makna Mendalam Tradisi Terompet Tahun Baru

1 Januari 2026 13:01

Bukan Sekadar Simbol Pesta, Inilah Asal-usul dan Makna Mendalam Tradisi Terompet Tahun Baru

Dari Bambu Tiongkok hingga Tradisi Tahun Baru Dunia, Evolusi Kembang Api  yang Berakar dari Sejarah

1 Januari 2026 06:00

Dari Bambu Tiongkok hingga Tradisi Tahun Baru Dunia, Evolusi Kembang Api yang Berakar dari Sejarah

Rayakan Tahun Baru Tanpa Keluar Rumah, Ini 10 Ide Kegiatan Bersama Keluarga

31 Desember 2025 11:01

Rayakan Tahun Baru Tanpa Keluar Rumah, Ini 10 Ide Kegiatan Bersama Keluarga

Ide Permainan Seru untuk Rayakan Tahun Baru bareng Teman, Dijamin Ngakak!

31 Desember 2025 07:01

Ide Permainan Seru untuk Rayakan Tahun Baru bareng Teman, Dijamin Ngakak!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar