Antisipasi Keamanan Nataru, Polresta Bandung Musnahkan Barang Bukti Belasan Ribu Miras dan Obat Terlarang

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

20 Des 2024 13:25

Thumbnail Antisipasi Keamanan Nataru, Polresta Bandung Musnahkan Barang Bukti Belasan Ribu Miras dan Obat Terlarang
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Lodaya di Balerame Soreang, Jumat (20/12/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polresta Bandung melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di pelataran Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (20/12/2024).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut yang dimusnahkan antara lain sebanyak 11.500 botol minuman keras (miras), 15.000 butir obat-obatan keras seperti Trihexiphenidyl dan Tramadol, serta 900 knalpot brong. 

Barang-barang ini disita selama dua hingga tiga bulan terakhir dalam rangkaian Operasi Pekat yang intensif.

“Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah libur panjang Natal dan Tahun Baru diwarnai pesta miras, mabuk-mabukan, atau tindakan yang dapat merusak generasi muda," jelas Kapolresta Bandung.

Baca Juga:
Bupati Kang DS Apresiasi Pos PAM Lembur Kaheman Polresta Bandung

Pihaknya akan terus berupaya menindak pelanggaran terkait obat keras dan miras agar masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terhindar dari barang-barang terlarang ini.

Kapolresta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran miras dan obat-obatan terlarang.  “Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan. Informasi dari warga menjadi kunci keberhasilan kami dalam menindak pelanggaran di lapangan,” tuturnya.

Terkait sanksi terhadap pelanggaran Perda, Kombes Kusworo menjelaskan adanya rencana revisi aturan yang lebih tegas. 

Selama ini, pelanggar Perda hanya dikenai sanksi denda atau kurungan. Namun, dengan revisi aturan, sanksi akan menjadi denda dan kurungan agar memberikan efek jera yang lebih kuat.

Baca Juga:
Wabup Ali Syakieb: Penyebab Ambruknya Kanopi Kios Pasar Soreang Masih Diselidiki

“Harapannya, tidak ada lagi penjual miras maupun narkoba yang berani beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen Polresta Bandung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Nataru. 

"Dengan langkah tegas dan dukungan masyarakat, situasi kondusif selama libur akhir tahun diharapkan dapat terwujud," jar Kusworo.(*)

Baca Sebelumnya

290 Personel Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun 2025 di Sampang

Baca Selanjutnya

Polisi Cari Orang Tua Bayi yang Dibuang di Ngantang Malang

Tags:

POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUNG Nataru miras obat terlarang

Berita lainnya oleh Iwa AS

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar