Andre Taulany Ajak Pekerja Seni dan Informal Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Aziz Mahrizal

26 Agt 2025 13:21

Thumbnail Andre Taulany Ajak Pekerja Seni dan Informal Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Andre Taulany dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro. (Foto: Ismail HS/Ketik)

KETIK, BANGKALAN – Komedian sekaligus musisi Andre Taulany mengajak seluruh pekerja, khususnya yang bergerak di sektor seni dan informal, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Ajakan tersebut ia sampaikan lewat kampanye bertajuk “Andai Tau Duluan” yang saat ini gencar disosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan iuran terjangkau mulai Rp36.800 per bulan, para pekerja informal seperti musisi, penari, penulis, hingga seniman lainnya bisa mendapatkan perlindungan tiga program sekaligus, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).

Andre menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja yang kerap menghadapi risiko di lapangan. 

Baca Juga:
Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

“Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Caranya mudah, cukup lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile),” ujar Andre saat berkunjung ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Senin, 25 Agustus 2025.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri terus memperluas sosialisasi program ini melalui televisi maupun kanal resmi media sosial seperti YouTube, Instagram, dan Facebook. Kampanye Andai Tau Duluan dihadirkan agar masyarakat tidak lagi menyesal karena terlambat mengetahui manfaat besar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga Agustus 2025, tercatat 8,6 juta pekerja informal di Indonesia telah terdaftar sebagai peserta, baik secara mandiri maupun melalui komunitas.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan bahwa momentum audiensi bersama Andre Taulany ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pekerja di Tanah Air tentang arti perlindungan jaminan sosial. 

Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen April 2026, Cek Ini Posisi dan Jadwal Pendaftarannya!

“Dengan menjadi peserta, bukan hanya diri sendiri yang terlindungi, tapi juga keluarga dan orang-orang tercinta,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno, menyebutkan bahwa slogan “Andai Tau Duluan” merupakan bentuk nyata edukasi publik agar pekerja bisa lebih memahami manfaat kepesertaan. 

“Kami ingin memastikan semua pekerja, baik formal maupun informal, dapat bekerja dengan tenang dan nyaman,” katanya.

Kampanye ini juga sejalan dengan tagline utama BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Keras Bebas Cemas, yang mengedepankan pentingnya rasa aman dalam mencari nafkah dan meraih masa depan yang sejahtera. (*)

Baca Sebelumnya

Daftar 141 Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo, Ada Puan Maharani dan Wiranto

Baca Selanjutnya

Polres Sampang Dituding Hambat Penangkapan Pelaku Pencabulan, Pamflet DPO Tak Kunjung Dipublikasikan

Tags:

BPJS Ketenagakerjaan bpjs Andre Taulany

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar