Ancam Blokade Tambang Semen Tuban, Buruh Tuntut Kesejahteraan dan Penghapusan Upah Borongan

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Muhammad Faizin

21 Apr 2025 20:55

Thumbnail Ancam Blokade Tambang Semen Tuban, Buruh Tuntut Kesejahteraan dan Penghapusan Upah Borongan
Buruh saat gelar aksi demontrasi di halaman kantor UTSG anak usaha PT SIG Tuban (21 April 2025)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban gelar aksi demo di halaman kantor PT United Tractors Semen Gresik (UTSG),Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Senin 21 April 2025

Dalam aksi, buruh menyampaikan tuntutan yakni  mendesak perusahaan menjamin keberlangsungan kerja para driver JPA, karena objek pekerjaan dinilai masih ada. FSPMI meminta agar hak-hak pekerja tidak dikurangi dibandingkan dengan yang sudah diperoleh sebelumnya.

Selain itu, FSPMI juga menuntut agar PT UTSG memberikan upah kepada pekerja Driver JPA sesuai dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Mereka juga meminta perusahaan untuk mengambil alih tenaga kerja dari pemenang tender dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bulanan, bukan sistem borongan.

Ketua FSPMI Tuban, Duraji, mengungkapkan bahwa selama ini PT UTSG menggunakan skema pekerjaan borongan melalui vendor, yang menurutnya melanggar aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2013.

Baca Juga:
Strategi Transformasi dan Optimalisasi Operational Excellence, Solusi Bangun Indonesia Bukukan Laba Rp659 M di Tengah Tekanan Industri

“Saya sudah sampaikan dalam forum, bahwa PT UTSG menggunakan skema borongan. Padahal dalam Perda tersebut disebutkan, pekerjaan borongan tidak boleh dilimpahkan kembali ke pihak ketiga,” ujar Duraji.

Ia menegaskan, seharusnya UTSG mempekerjakan langsung para driver JPA, bukan melalui vendor lain.

“Kami akan terus bertahan sampai para pekerja mendapatkan hak mereka sesuai dengan yang diterima dari perusahaan sebelumnya,” tegasnya.

Duraji menyebut bahwa vendor baru telah membuka lowongan kerja secara tertutup kepada para pekerja melalui email. Dalam surat lowongan tersebut, tertera sistem pengupahan berbasis tonase, yaitu Rp700 per ton. Menurutnya, skema ini sangat tidak adil dan tidak manusiawi.

Baca Juga:
Tongkang Batu Bara SIG Terbakar, Ribuan Warga Jenu Tuban Terpapar Polusi

“Ini bentuk pelecehan terhadap hak pekerja. Sistem upah berbasis tonase akan merugikan pekerja, karena tidak mencerminkan nilai kerja yang layak,” katanya.

Massa aksi, mengecam perusahan dengan cara akan melakukan aksi blokade jlan utama agar operasional perusahaan lumpuh untuk sementara waktu.

“Sudah kita pastikan dan sudah kami deklarasikan mulai detik ini kami akan pasang tenda sampai dipenuhi UTSG sesuai dengan tuntutan kami,”sambungnya

Sayangnya, saat dikonfirmasi awak media salah satu perwakilan UTSG belum memberikan penjelasan resmi atas tuntutan buruh tersebut. Salah satu manajemen mengklaim masih akan berkoordinasi dengan pihak internal perusahaan.(*)

 

Baca Sebelumnya

Komit Dukung Pendidikan, PT BEL Jalin Kerja Sama dengan SMKN 1 Nagan Raya

Baca Selanjutnya

Wajah Baru Lapangan Upakarti Soreang, Kado untuk Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung

Tags:

SIG UTSG Pabrik Semen Gresik Pabrik Semen Tuban Pabrik Semen Rembang Semen Indonesia

Berita lainnya oleh Ahmad Istihar

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

14 April 2026 15:55

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

12 April 2026 15:36

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

12 April 2026 14:15

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

11 April 2026 15:01

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar