KETIK, MALANG – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang bernama Susilo asal Kabupaten Malang meninggal akibat serangan jantung. Kejadian itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 lalu dan sebelum meninggal sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). 

Dari informasi yang didapat, Susilo mengalami penurunan kesadaran di kamar hunian sekitar pukul 11.30 WIB. Saat laporan diterima, petugas pengamanan bersama rekan satu kamarnya langsung mengevakuasi dan membawanya ke Klinik Pratama Paricara yang berada di dalam lapas untuk mendapatkan penanganan awal. 

Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, bahwa respon cepat menjadi  prioritas utama dan sudah  dilakukan petugas saat kondisi darurat itu terjadi. 

"Setelah dilakukan observasi oleh dokter dan perawat di klinik lapas, kondisinya dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut. Sehingga, kami langsung merujuk yang bersangkutan ke IGD RSSA," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Mei 2026. 

Setelah tiba di IGD RSSA sekitar pukul 11.58 WIB, korban langsung mendapatkan tindakan medis intensif dari tim dokter. Meski berbagai upaya telah dilakukan, namun Tuhan berkehendak lain dan Susilo dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.37 WIB

Baca Juga:
Curiga Istri Disantet, Tetangga Dibunuh, Hukuman Mati Menanti

"Warga binaan tiba di IGD RSSA sekitar pukul 11.58 WIB dan langsung ditangani tim dokter rumah sakit. Namun setelah dilakukan upaya medis secara maksimal, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.37 WIB," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan medis awal, korban diduga meninggal akibat serangan jantung. Diketahui, Susilo adalah napi kasus narkoba dengan vonis sembilan tahun dan baru menjalani hukuman sekitar tiga tahun penjara. 

Di sisi lain, langkah cepat petugas lapas dalam membawa warga binaan menuju fasilitas kesehatan dinilai menunjukkan adanya respon prosedural yang berjalan. Mulai dari penanganan awal di klinik internal hingga rujukan ke rumah sakit rujukan utama dilakukan dalam waktu singkat.

Christo menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen menjaga pelayanan kesehatan warga binaan sebagai bagian dari hak dasar yang wajib dipenuhi negara.

"Pelayanan kesehatan warga binaan menjadi perhatian kami. Kami juga menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum dan memastikan seluruh hak warga binaan tetap diberikan dengan baik," tandasnya.(*)