Akibat TIdak Dipinjami Motor, Jambul Mengamuk Bunuh Ayah Tirinya

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

7 Mei 2025 16:12

Thumbnail Akibat TIdak Dipinjami Motor, Jambul Mengamuk Bunuh Ayah Tirinya
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ekpos kasus pembunuhan di Mako Polresta Bandung, Rabu (7/5/25). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Mengamuk akibat tidak dipinjami sepeda motor, Rian Triana alias Jambul (38) tega menghabisi nyawa ayah tirinya, Eman Sulaeman (64) dengan memukuli kepala korban memakai balok kayu.

Pembunuhan itu terjadi di rumah milik ibu kandung pelaku di Kampung Empang RT 02 RW 12, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Senin (5/5/2025) malam lalu. 

Kejadian bermula sekitar pukul 23.30 WIB, saat pelaku datang ke rumah ibunya, Entin Sumarni (57), untuk meminjam sepeda motor milik sang ibu. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh ibu dan ayah tirinya itu.

Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku, yang langsung meluapkan emosinya dengan menyerang Entin secara fisik. Ia menggigit pelipis mata sang ibu hingga menyebabkan luka serius.

Baca Juga:
Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Melihat kekerasan itu, Eman Sulaeman mencoba melerai pertikaian anak dengan sang ibu. Namun nahas, pelaku yang tersulut emosi justru mengalihkan amarahnya kepada Eman. Ia memukul bagian belakang kepala korban dengan balok kayu hingga Eman tersungkur dan tidak sadarkan diri di teras rumah.

Warga yang mendengar kegaduhan dan tangisan ibu pelaku segera berdatangan. Pelaku akhirnya diamankan oleh warga bersama Ketua RT setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. 

Tim dari Polsek Banjaran dan INAFIS Polresta Bandung yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk autopsi. Sementara sang ibu, Entin Sumarni, dirujuk ke RSUD Al Ihsan karena mengalami luka serius.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono dalam konferensi pers mengungkapkan, korban mengalami luka parah di bagian belakang kepala yang menjadi penyebab kematiannya.

Baca Juga:
Kecelakaan Truk vs Motor di Mastrip Surabaya, Satu Pengendara Tewas

"Pelaku kami amankan dan saat ini telah ditahan oleh Satreskrim Polresta Bandung. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat luka berat di kepala bagian belakang," ungkap Kombes Aldi.

Polisi juga telah memeriksa empat saksi dari warga sekitar, yakni Rivalsyah (19), anak korban; serta Dadang Suryana (49), Ayi Sopian (43), dan Yani Suryani (38). Barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk menganiaya korban juga telah diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(*)

Baca Sebelumnya

Kawasan Pasar Splendid Jadi Satu Arah, Rekayasa Lalu Lintas Kota Malang Segera Diberlakukan

Baca Selanjutnya

Bupati Fawait Akan Terbitkan SE, Study Tour Sekolah Cukup di Jember: Bukan Larangan, Untuk Tingkatkan Pariwisata

Tags:

POLRESTA BANDUNG Motor KAPOLRESTA BANDUNG

Berita lainnya oleh Iwa AS

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar