Akibat Flare, Persebaya Kena Sanksi Komdis PSSI Rp 200 Juta

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Muhammad Faizin

30 Mei 2025 21:53

Thumbnail Akibat Flare, Persebaya Kena Sanksi Komdis PSSI Rp 200 Juta
Suporter menyalakan flare saat pertandingan Persebaya vs Bali United di Stadion GBT pada Jumat 23 Mei 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Persebaya harus menelan pil pahit di akhir kompetisi Liga 1 2024/2025. Mereka dijatuhi sanksi oleh komisi disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp 200 juta.

Sanksi tersebut diketahui publik, setelah Persebaya mengunggahnya di media sosial Instagram pada Jumat 30 Mei 2025.

Dalam Instagram Persebaya, terdapat salinan surat komdis PSSI terkait alasan jatuhnya sanksi yang diberikan ke Bajul Ijo.

Melalui surat yang tertulis pada 28 Mei 2025, komdis menyatakan Persebaya melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Baca Juga:
Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

Flare yang dinyalakan suporter pada laga Persebaya vs Bali United pada Jumat 23 Mei 2025 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, membahayakan jalannya pertandingan dan mencederai semangat fair play.

Komdis merujuk Pasal 70 ayat 1 dan 2 serta lampiran 1 nomor 5 dalam Kode Disiplin PSSI sebagai dasar hukuman.

Atas pelanggaran tersebut, Persebaya dijatuhi denda senilai Rp 200 000.000 atau dua ratus ribu rupiah.

Lanjut keterangan komdis, pelanggaran berulang akan berdampak pada hukuman yang lebih berat di masa mendatang.

Baca Juga:
BYE-BYE JUARA! Peluang Persebaya Angkat Trofi BRI Super League Musim ini Tertutup

Pada lanjutan keterangan komdis di Instagram Persebaya menjelaskan, pihak Bajul Ijo memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan ini.

Proses banding dapat dilakukan sesuai Pasal 119 dalam Kode Disiplin PSSI. Sementara itu dari pihak manajemen Persebaya belum mengeluarkan sikap resmi terkait sanksi dari komdis PSSI. (*)

Baca Sebelumnya

ProJo Ingatkan CV Dua Utama Sejahtera: Jaga Transparansi dan Kualitas!

Baca Selanjutnya

Embarkasi Surabaya Berangkatkan Kloter Terakhir, 36.845 JCH Telah Terbang ke Tanah Suci

Tags:

persebaya komdis Komdis PSSI sanksi persebaya Liga 1 Bali United

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

Lupakan Hasil Negatif, Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Vietnam di Laga Penentu

19 April 2026 11:31

Lupakan Hasil Negatif, Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Vietnam di Laga Penentu

Mentras RI Iftitah Sulaiman Hadir di Wisuda ITS, Beri Penghormatan kepada Abdul Rohid

18 April 2026 21:03

Mentras RI Iftitah Sulaiman Hadir di Wisuda ITS, Beri Penghormatan kepada Abdul Rohid

Hengky Irawan Pimpin FPTI Jawa Timur 2026-2030, Langsung Geber 5 Program Prioritas

18 April 2026 20:31

Hengky Irawan Pimpin FPTI Jawa Timur 2026-2030, Langsung Geber 5 Program Prioritas

Pramuka Jatim Kembangkan Program Pemanfaatan Limbah MBG

18 April 2026 16:01

Pramuka Jatim Kembangkan Program Pemanfaatan Limbah MBG

Gandeng LMI, Grand Swiss-Belhotel Darmo Surabaya Salurkan 100 Kado Lebaran untuk Warga

18 April 2026 14:56

Gandeng LMI, Grand Swiss-Belhotel Darmo Surabaya Salurkan 100 Kado Lebaran untuk Warga

BBKK Surabaya Fogging Asrama Haji, Cegah Demam Berdarah Kepada JCH

18 April 2026 10:45

BBKK Surabaya Fogging Asrama Haji, Cegah Demam Berdarah Kepada JCH

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda