KETIK, ACEH BARAT – Maraknya kejahatan siber bermodus love scamming atau penipuan berkedok cinta menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku yang memanfaatkan media sosial maupun aplikasi dating untuk menguras harta korban melalui manipulasi emosional.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto mengatakan, love scamming merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang terus berkembang dengan sasaran masyarakat dari berbagai kalangan. Pelaku biasanya menggunakan identitas palsu untuk membangun hubungan emosional dengan korban sebelum akhirnya melancarkan aksi penipuan.
"Pelaku mencari korban melalui media sosial, kemudian menjalin komunikasi secara intens, memberikan perhatian, hingga membuat korban merasa nyaman dan percaya. Setelah hubungan terbangun, pelaku mulai meminta uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi, pajak, ongkos pengiriman hadiah, hingga kebutuhan mendesak lainnya," kata AKBP Agus, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, setelah korban mentransfer uang, pelaku langsung memutus komunikasi dan menghilang tanpa jejak. Modus tersebut, kata dia, telah banyak memakan korban karena memanfaatkan rasa simpati dan kepercayaan.
AKBP Agus mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di dunia maya, sekalipun hubungan yang terjalin terasa akrab dan meyakinkan.
Baca Juga:
Pimpinan Perusahaan Pers di Aceh Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Berdasar"Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial. Pelaku memanfaatkan rasa simpati dan kepercayaan korban untuk memperoleh keuntungan. Masyarakat harus berpikir kritis sebelum memberikan data pribadi ataupun mengirimkan uang," ujarnya.
Perwira menengah polisi pemilik pangkat dua mawar itu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak pernah membagikan informasi penting seperti kode OTP, PIN, kata sandi, maupun data pribadi kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang mengaku sebagai teman atau pasangan yang baru dikenal melalui internet.
Untuk mencegah masyarakat menjadi korban love scamming, AKBP Agus membagikan lima jurus jitu yang perlu diterapkan, yakni:
- Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial.
- Jangan pernah mengirim uang kepada seseorang yang belum pernah ditemui secara langsung.
- Jangan memberikan kode OTP, PIN, password, maupun data pribadi kepada siapa pun.
- Selalu lakukan verifikasi terhadap identitas dan informasi yang diterima.
- Segera laporkan apabila menemukan indikasi atau menjadi korban penipuan.
AKBP Agus menegaskan, apabila masyarakat mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana love scamming, agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Kapolres Aceh Barat Turun ke Sawah, Panen Jagung Bersama Petani Dukung Swasembada Pangan"Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai karena iming-iming cinta, hadiah, atau perhatian sesaat, masyarakat justru kehilangan uang dan menjadi korban kejahatan siber. Waspada hari ini, selamat selamanya," tegas AKBP Agus Sulistianto. (*)