KETIK, PACITAN – Agen digitalisasi Bantu Sosial (Bansos) atau Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Pacitan menghadapi sejumlah kendala dalam menjalankan tugas, mulai dari aplikasi yang sering eror hingga biaya operasional yang harus ditanggung sendiri tanpa honor.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan menyebut gangguan aplikasi juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia, sedangkan agen sejak awal dirancang sebagai bagian dari gerakan sukarela masyarakat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Pacitan, Agung Mukti Wibowo, mengatakan pihaknya telah menerima keluhan terkait aplikasi yang lambat dan mengalami gangguan.
Aduan dari agen di Pacitan diteruskan melalui grup koordinasi tingkat nasional agar mendapat perhatian dari tim teknis.
“Beberapa kali terkait yang lemot, dari tim itu juga sudah berupaya untuk perbaikan-perbaikan. Dan tidak menutup kemungkinan saat ini masih terjadi kendala tersebut,” kata Agung saat ditemui Ketik.com, Senin, 26 Oktober 2026.
Baca Juga:
Baru Diambil dari Kodim, Viar Roda Tiga Kopdes di Pacitan Malah Terjun ke SawahMenurutnya, gangguan tersebut tidak hanya dialami agen di Pacitan.
Berdasarkan komunikasi dalam grup nasional, persoalan serupa juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lain.
Di Pacitan sendiri, hampir seluruh wilayah disebut mengalami kendala aplikasi.
Dinsos menyediakan grup komunikasi agen Perlinsos se-Kabupaten Pacitan sebagai wadah untuk menyampaikan keluhan maupun kendala teknis.
Baca Juga:
10 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Gabungan di Pacitan, Satu Pasang Masih Anak-anakAgung mengakui kondisi tersebut menjadi tantangan dalam pelaksanaan program.
Sebab, di satu sisi terdapat tuntutan percepatan pelayanan, tetapi dukungan teknis aplikasi belum sepenuhnya optimal.
“Ada apa ya, kita disuruh percepatan, tapi secara teknis itu belum mendukung sepenuhnya,” ujarnya.
Selain masalah aplikasi, agen Perlinsos juga mengeluhkan biaya operasional yang harus dikeluarkan secara mandiri, seperti untuk membeli bahan bakar kendaraan dan paket data internet.
Keluhan itu muncul karena agen menjalankan kegiatan di lapangan tanpa menerima honor maupun pembiayaan khusus.
Menanggapi persoalan tersebut, Agung menjelaskan bahwa penggunaan istilah agen sudah diperkenalkan sejak awal oleh pemerintah pusat atau tim percepatan transformasi.
Menurutnya, program tersebut tidak dirancang sebagai pekerjaan dengan imbalan honor, melainkan sebagai gerakan kepedulian antarwarga.
“Dari awal memang konsepnya tidak ada (honor). Jadi semuanya gerakan peduli tetangga,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak ada pembiayaan khusus untuk kegiatan agen, termasuk ketika mereka terlibat dalam pertemuan rutin masyarakat atau sosialisasi di lingkungan tempat tinggal.
Agung menjelaskan, konsep gerakan peduli tetangga bertujuan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk membantu warga lain memperoleh akses bantuan sosial.
Melalui sistem digital, masyarakat dapat mengusulkan calon penerima bantuan tanpa harus sepenuhnya melalui mekanisme berjenjang dari tingkat RT, RW, desa, hingga pemerintah daerah.
Menurutnya, digitalisasi diharapkan dapat memangkas birokrasi sekaligus memperbarui data calon penerima bantuan sosial.
Data yang didaftarkan akan dipadankan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data dari kementerian atau lembaga yang terhubung dalam sistem untuk keperluan verifikasi.
Meski mengakui biaya operasional mandiri berpotensi memberatkan agen, Agung belum menyampaikan kepastian mengenai kemungkinan pemberian honor atau bantuan biaya operasional bagi mereka.
Ia juga belum merinci langkah teknis terbaru untuk memastikan gangguan aplikasi tidak terus menghambat pekerjaan agen di lapangan.
"Nggih, tidak ada pembiayaan terkait itu. Jadi dilakukan secara kearifan lokal, misal ada pertemuan rutin, nah, agen bisa hadir di situ untuk sosialisasi," ungkapnya. (*)