8.494 Koperasi Merah Putih Terdaftar di Kanwil Kemenkum Jatim

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

1 Jul 2025 17:38

Thumbnail 8.494 Koperasi Merah Putih Terdaftar di Kanwil Kemenkum Jatim
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto saat memberikan sambutan, Selasa, 1 Juli 2025. (Foto: Humas Kemenkum)

KETIK, SURABAYA – Sebanyak 8.494 Koperasi merah putih di Jawa Timur sudah terdaftar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur. Jumlah tersebut sudah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di 38 kabupaten dan kota seluruh Jatim

"Dengan capaian tersebut, seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dinyatakan tuntas100 persen mendaftarkan koperasi di daerahnya," tegas Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, Selasa, 1 Juli 2025.

Haris mengapresiasi atas kerja sama semua pihak dalam mewujudkan target nasional tersebut.

"Kami tentu memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dinas yang menangani koperasi, para notaris, pendamping desa dan juga tentunta para perangkat desa sebagai pendiri KD/ KMP," urainya.

Haris memberikan kredit khusus terhadap peran notaris. Menurutnya, dalam kondisi khusus seperti koperasi desa maupun Kelurahan Merah Putih, notaris tidak hanya sebagai pejabat publik yang pasif.

"Notaris di Jawa Timur turun langsung ke lapangan, jemput bola, untuk mempercepat proses pembentukan badan hukum koperasi," terang Haris.

Bahkan, ada beberapa insiden yang melibatkan notaris saat menjalankan tugasnya di lapangan. Mulai dari kehilangan sepeda motor hingga mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Notaris menjadi garda terdepan suksesnya pendirian badan hukum Koperasi Desa maupun Kelurahan Merah Putih di Jawa Timur, termasuk menjadi penyuluh hukum terkait perkoperasian," puji Haris.

Meski demikian, pihaknya mencatat terdapat 16 desa yang mengalami input ganda pada sistem SABH. Desa-desa tersebut tersebar di beberapa kabupaten, di antaranya Ponorogo, Sidoarjo, Malang, Kediri, Mojokerto, Sampang, Sumenep, Bondowoso, Pamekasan, hingga Bojonegoro.

Data input ganda ini akan segera ditindaklanjuti dengan penghapusan SK yang tidak terpakai dan perbaikan berkas oleh notaris terkait.

“Terkait temuan input ganda, kami sudah koordinasi untuk segera menertibkan data di SABH agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Haris Sukamto.

Pendaftaran Koperasi Desa maupun Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui badan usaha berbadan hukum yang diakui negara. (*)

Baca Juga:
Wabup Trenggalek Sebut Bantuan Kendaraan Operasional Bentuk Konkret Dukungan KDMP
Baca Juga:
Ikuti Forum Reboan Kemendagri, Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Isu Belanja Pegawai-KDMP
Baca Sebelumnya

‎Sembilan ASN Purna Tugas Pemkot Batu Dapat Penghargaan dari Wali Kota   ‎

Baca Selanjutnya

160 Miliar DBH Halmahera Selatan Dibayar Cicil Pemprov Maluku Utara

Tags:

Koperasi Merah Putih koperasi Kemenkum Izin Koperasi Jawa timur jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda