4 Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Perdana

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Mustopa

1 Okt 2024 13:22

Headline

Thumbnail 4 Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Jalani Sidang Perdana
Situasi jalannya sidang perdana terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Kota Palembang berinisial AA (13). (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Palembang melaksanakan sidang perdana kasus pembunuhan dan pemerkosaan AA (13) yang jasadnya ditemukan di Kawasan Kuburan Cina, Tempat Pemakaman Umum Talang Kerikil, Palembang pada Minggu, 1 September 2024 lalu.

Sidang ini digelar secara tertutup di Ruang Sidang Cakra pada Selasa, 1 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palembang menghadirkan langsung keempat tersangka, yakni IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12). 

Pada sidang perdana ini, JPU membacakan dakwaan yang ditujukan kepada para tersangka. Mereka didampingi orangtuanya masing-masing dengan menutup wajah menggunakan masker.

JPU kali ini diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin. Dia memastikan bahwa dalam perkara ini tidak terjadi rekayasa sama sekali.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

"Semua proses hukum dilakukan secara transparan, ikuti saja proses persidangannya. Percayakan saja proses hukum kepada penegak hukum," pesannya.

Tampak juga ayah korban, Udin menghadiri persidangan tersebut bersama keluarganya. Ia tampak tegar dan tenang sebelum persidangan dimulai.

Sidang pun dimulai dengan hanya menyisakan IS bersama orangtua dan tim kuasa hukumnya. Sedangkan Udin, kerabat korban, dan pengunjung sidang lainnya diminta untuk menunggu di luar ruangan.

Udin mengaku belum bisa memberikan komentar terkait sidang yang berlangsung hari ini. Ia hanya bisa menunggu hasil dakwaan dari sidang yang sedang berlangsung. 

Baca Juga:
PWNU Jatim Usulkan Pelembagaan Aswaja Center Jelang Muktamar Ke-35 NU

"Nanti saja, saya belum bisa kasih komen. Mau lihat dan dengar apa hasil sidang ini dulu," ujarnya.

Sidang ini pun dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan.

Sebelumnya, keluarga tersangka pelaku pembunuhan dan pemerkosaan AA melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palembang pada Senin, 30 September 2024.

Dalam aksi tersebut, mereka membantah bahwa 4 remaja yakni IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12) merupakan tersangka pembunuhan anak.

Pihak keluarga pun menyuarakan tuntutan dan mengatakan bahwa empat tersangka tidaklah bersalah atas pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa AA.

Kuasa hukum para tersangka, Hermawan menyebutkan, mereka membawa tiga poin tuntutan kepada Kejari Palembang yang menyatakan bahwa keempat pelaku tidaklah bersalah dan meminta perlindungan hukum.

"Empat anak ini bukanlah pelakunya, jadi kami meminta perlindungan hukum dan keadilan terhadap mereka," katanya.(*)

Baca Sebelumnya

3 Cabor Kota Batu Borong Medali di Tiga Event Berbeda

Baca Selanjutnya

Demam Berdarah di Kota Malang Meningkat, Ada 600 Kasus di 2024

Tags:

sidang tersangka pembunuhan pemerkosaan siswi smp palembang kuburan cina keluarga korban

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar