3 Pencuri Motor Beraksi di Bulak Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap dan 2 Kabur

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

14 Agt 2025 20:57

Thumbnail 3 Pencuri Motor Beraksi di Bulak Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap dan 2 Kabur
FA tidak berkutik saat ditangkap Polsek Kenjeran usai kedapatan mencuri motor, Kamis, 14 Agustus 2025. (Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

KETIK, SURABAYA – Polisi Sektor (Polsek) Kenjeran membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Bulak Cumpat Utara Surabaya. Pria berinsial FA (23) warga Jalan Kedungmangu, Surabaya tidak berkutik saat ditangkap polisi.

"Tersangka kami amankan sementara RZ dan FR temannya masih kami lakukan pengejaran," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dari hasil penyidikan, tersangka bersama dua temannya sempat berkeliling kawasan Bulak menggunakan sepeda motor matik untuk mencari sasaran. Setelah tidak menemukan target pada malam hari, mereka kembali beraksi pagi harinya.

“Pada saat melihat motor korban yang tidak terkunci stang di depan rumah, pelaku RZ turun dan merusak kunci kontak menggunakan kunci T, sementara dua pelaku lain berpura-pura membeli es teh di rumah korban,” imbuhnya.

Namun aksi mereka gagal total setelah warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berteriak dan mengejar para pelaku. Beruntung, petugas dari Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang saat itu tengah berjaga dalam kegiatan senam bersama langsung bergerak cepat dan menangkap FA.

Tersangka ditangkap beserta satu unit sepeda motor miliknya yang digunakan saat beraksi. Sementara RZ dan FR melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

Dalam pemeriksaan, FA mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa sebelumnya, yakni di kawasan Kapas Gading Karya, Surabaya, dan di Waru, Sidoarjo. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengejar dua pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan adanya TKP lain.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami juga akan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan proses penyidikan hingga tuntas,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. "Ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Iptu Suroto.(*)

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati
Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026
Baca Sebelumnya

Letkol Laut (P) Saifudin Zukhri, Nakhoda KRI Surabaya-591 Sang Penjaga Samudra dan Martabat Bangsa

Baca Selanjutnya

Gubernur Khofifah Gratiskan Bus Trans Jatim Selama 2 Hari Penuh, Kado Istimewa HUT ke-80 RI

Tags:

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polsek Kenjeran Polisi kejahatan di Surabaya surabaya Kejadian di Surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar