KETIK, TEGAL – Sebanyak 293 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Senin, 4 Mei 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Amangkurat sebagai bagian dari rangkaian pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024.
Dari total 300 formasi yang tersedia, sebanyak 294 posisi terisi. Namun, satu formasi dialihkan ke Kementerian Pertanian, sehingga total yang diangkat menjadi PNS berjumlah 293 orang. Rinciannya terdiri dari 276 tenaga teknis dan 17 tenaga kesehatan.
Selain pengangkatan PNS baru, kegiatan ini juga mencakup pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bagi 214 pegawai dalam jabatan fungsional. Hal tersebut mencakup pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, hingga kenaikan jenjang karier.
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan amanah besar yang menuntut integritas tinggi dan tanggung jawab penuh dalam pelayanan publik.
“Momentum ini harus dijaga dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab. Tuntutan tugas semakin kompleks seiring perkembangan zaman dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat,” ujar Bupati.
Baca Juga:
Mutasi Besar di Polres Tegal, Sejumlah Pejabat Berganti PosisiIa menekankan pentingnya ASN untuk bersikap adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan, termasuk dinamika informasi di media sosial. Pelayanan prima harus diwujudkan dengan mengedepankan prinsip 3S: senyum, salam, dan sapa.
“ASN adalah wajah pemerintah. Kualitas pelayanan yang diberikan mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan,” tegasnya.
Salah satu peserta pelantikan, Gatot Prayogi (30), mengaku bersyukur setelah melalui proses seleksi yang panjang. Ia berkomitmen untuk bekerja maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Pelantikan ini menandai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (*)