22 Anak Jadi Korban Pencabulan di Sleman, Konselor: Mengatasinya Perlu Upaya Bersama

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

10 Okt 2024 08:31

Thumbnail 22 Anak Jadi Korban Pencabulan di Sleman, Konselor: Mengatasinya Perlu Upaya Bersama
Konselor anak remaja dan keluarga, Joni Prasetyo (Foto: Dok. Joni for Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Jajaran Polsek Gamping Sleman terus mengusut kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan EWD (29). Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian, dalam keterangannya, Rabu 9 Oktober 2024, menyebut kasus tersebut terungkap ketika orang tua salah satu korban melihat video tindakan cabul yang dilakukan EWD ini.

Pelaku merupakan guru les tari dan pegawai outsourcing salah satu TK di Sleman. Saat ini terungkap total sebanyak 22 korban.

Dari jumlah tersebut 19 di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur. Mayoritas korban antara kelas lima SD hingga SMP. Aksi pencabulan tersebut diketahui seluruhnya terjadi di rumah milik pelaku.

Menanggapi kasus ini Joni Prasetyo yang merupakan konselor anak, remaja dan keluarga mengapresiasi langkah Polsek gamping yang langsung mengamankan pelaku. Ia berharap Kepolisian mengusut tuntas aksi pelaku seadil - adilnya.

Baca Juga:
Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

“Saya berharap kasus ini ditangani dengan serius dan hati-hati, mengingat korban mayoritas berusia dibawah umur. Tentunya pendampingan psikologis terhadap korban perlu intensif dilakukan," ujarnya.

Joni Prasetyo juga mengapresiasi langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) kabupaten Sleman yang intensif melakukan pendampingan terhadap korban melalui UPTDPPA .

Menurutnya, ini seperti rantai masalah. Bisa jadi pelaku adalah korban pada masa lalunya. Untuk itu perlu langkah trauma hiling hingga pendampingan psikologis intensif terhadap korban.

Ia juga mengungkapkan, dirinya terus mengedukasi terkait kesehatan mental khususnya akses layanan konseling ke psikolog kepada masyarakat Sleman melalui akun Instagramnya @joniprasetyo.id.

Baca Juga:
Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Joni sendiri merupakan penerima penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN RI) sebagai “Inspirative movement, Voice Your Right”.

Itu adalah penghargaan yang diberikan kepada remaja yang mampu memberikan dampak kepada remaja lain atas kegiatan dan advokasinya. Sehingga dapat memengaruhi kebijakan daerah pada tahun 2019 ini masih terus aktif mengedukasi sampai sekarang.

Di akhir keterangannya, ia menekankan perlunya upaya bersama dan berkesinambungan agar tidak terjadi korban kejahatan seperti ini lagi ke depan. (*)

Baca Sebelumnya

Hasil Survei Pilbup Malang, Warga Enggan Pilih Calon yang Diduga Korupsi Jasmas

Baca Selanjutnya

Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkot Surabaya Resmikan Fasilitas Irigasi Perpompaan

Tags:

Kasus Pencabulan Polsek Gamping Sleman HUKUM Kriminalitas Dinas P3AP2KB Sleman Konselor anak Pemkab Sleman Pemda DIY

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

18 April 2026 19:27

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

18 April 2026 19:19

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

18 April 2026 14:45

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

18 April 2026 14:42

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

17 April 2026 18:59

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

17 April 2026 18:43

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda