2 Personel Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Ditetapkan Lakukan Pelanggaran Berat

Editor: Mustopa

1 Sep 2025 20:07

Thumbnail 2 Personel Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Ditetapkan Lakukan Pelanggaran Berat
Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto dalam jumpa pers, Senin, 1 September 2025 (Foto: Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Dua dari 7 personel Brimob yang terlibat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan ditetapkan melakukan pelanggaran berat oleh Divisi Propam Polri. Dua personel yang dimaksud adalah Kompol K dan Bripka R.

Keduanya ditetapkan melakukan pelanggaran berat karena diduga terlibat langsung dalam insiden terlindasnya Affan Kurniawan hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.

Sementara 5 personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran sedang karena dinilai tidak memiliki kendali langsung terhadap laju kendaraan. Mereka adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

Hasil itu disampaikan Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto dalam jumpa pers, Senin, 1 September 2025. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel.

Baca Juga:
Polri Jadi Kementerian Sendiri atau di Bawah Kementerian? Ini Kata Menko Yusril

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut,” ungkapnya dilansir laman resmi Humas Polri.

“Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” imbuh Brigjen Agus.

Brigjen Agus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan. Pihaknya akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” tegasnya.

Baca Juga:
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Pengkritik Kekerasan Aparat Terancam Penjara

Polri juga membuka akses kepada Komnas HAM dan Kompolnas untuk memastikan bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan.(*)

Baca Sebelumnya

Demo Mahasiswa di DPRD Bangkalan Ricuh, Bupati Diusir

Baca Selanjutnya

Melampaui Jerit Protes: Makna Tersembunyi di Balik Aksi Aliansi Jogja Memanggil

Tags:

Personel Brimob Divpropam Polri Affan Kurniawan rantis

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar