18,5 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Abdya Dibongkar Petugas Gabungan

Editor: T. Rahmat

14 Nov 2025 02:11

Thumbnail 18,5 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Abdya Dibongkar Petugas Gabungan
Petugas membongkar kebun sawit yang ditanam secara ilegal di kawasan hutan Babahrot, Abdya, Kamis, 13 November 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Tim gabungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IX Aceh bersama sejumlah pihak berhasil membongkar sedikitnya 18,5 hektare tanaman kelapa sawit ilegal yang berada di kawasan hutan Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), pada Kamis, 13 November 2025.

Operasi ini dikoordinir oleh KPHL Unit XII dengan dukungan berbagai unsur, seperti Kelompok Tani Hutan (KTH) Sejahtera Bersama, KTH Tuah Nanggroe, KTH Tuah Seudong Rimba, Polsek dan Koramil Babahrot, serta KPA 013 Wilayah Blangpidie dan perwakilan masyarakat setempat.

Plt. Kepala Seksi Pembinaan Teknis dan Perlindungan Hutan KPH IX Aceh sekaligus Kepala Unit XII KPHL, Syukramizar, menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan menyusul laporan dari pengurus KTH calon penerima izin Perhutanan Sosial (PS). Mereka melaporkan adanya tanaman sawit yang masuk ke dalam kawasan hutan negara.

“Keberadaan tanaman kelapa sawit di dalam kawasan hutan tidak dibenarkan secara aturan, apalagi di areal yang sedang diproses untuk izin Perhutanan Sosial,” tegas Syukramizar. 

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Hal  tersebut, tambahnya, sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021, pemegang izin PS dilarang menanam kelapa sawit di areal pengelolaan.

Dalam operasi tersebut, sekitar 20 personel dikerahkan dari unsur Polhut, PPNS, dan PAMHUT, didampingi penyuluh kehutanan serta aparat Polsek dan Koramil Babahrot. Mereka menertibkan tanaman sawit yang tersebar secara sporadis dari KM 18 hingga KM 25 di ruas Jalan Lintas Abdya–Gayo Lues.

Foto Petugas menebang batang sawit ilegal di kawasan hutan Babahrot, Abdya, Kamis, 13 November 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)Petugas menebang batang sawit ilegal di kawasan hutan Babahrot, Abdya, Kamis, 13 November 2025. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

Syukramizar menegaskan bahwa sebelum operasi digelar, pihaknya telah lebih dulu melakukan sosialisasi dan teguran kepada masyarakat yang telah menanam sawit di kawasan hutan agar membongkar sendiri tanamannya.

Baca Juga:
Penguatan Akreditasi ISPO untuk Daya Saing Sawit Jadi Komitmen BSN di Tengah Tantangan Global

“Kegiatan hari ini berjalan lancar dan aman. Ini hasil kerja sama semua pihak yang peduli terhadap kelestarian hutan,” ujarnya.

Tiga KTH di wilayah tersebut yaitu Sejahtera Bersama, Tuah Nanggroe, dan Tuah Seudong Rimba yang saat ini tengah mengajukan izin pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKm) dan telah diverifikasi oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh pada Agustus 2025.

Syukramizar juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal di kawasan hutan seperti perambahan, pembalakan liar, penambangan liar, atau penanaman sawit.

“Kalau ingin menanam sawit, tanamlah di luar kawasan hutan. Kawasan hutan sebaiknya ditanami dengan jenis tanaman MPTS seperti durian, alpukat, jengkol, atau petai yang punya nilai ekologis dan ekonomi,” pesannya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Atjeh International Development (AID), Thaifa Herizal, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas KPH IX Aceh.

“Kami mendukung penuh penegakan aturan ini. Langkah pembongkaran sawit ilegal ini adalah contoh nyata bagaimana hutan harus dijaga agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” kata Thaifa.

Hal senada disampaikan oleh Rezza Yoanda dari Flora Fauna Aceh, yang menilai penerapan hukum kehutanan harus dilakukan secara adil dan menyeluruh agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.

“Hutan Aceh adalah warisan berharga. Menjaganya berarti menjaga masa depan anak cucu kita,” ujarnya. (*)

Baca Sebelumnya

Rakor Bersama KPK, Pemkab Asahan Bertekad Cegah Korupsi

Baca Selanjutnya

Soroti Proyek Perumahan Ilegal di DIY, JCW Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Alih Fungsi Lahan Pertanian

Tags:

Hutan lindung babahrot Hutan Babahrot Aceh Barat Daya abdya KHL Babahrot gayo lues kebun sawit sawit

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar