12 Pelaku Pengerusakan Pos Polisi di Kabupaten Malang Ditahan

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

3 Sep 2025 21:30

Thumbnail 12 Pelaku Pengerusakan Pos Polisi di Kabupaten Malang Ditahan
Para pelaku perusakan Pos Polisi di Kabupaten Malang saat meminta maaf kepada orangtuanya masing-masing di Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Sebanyak 12 pelaku pengerusakan sejumlah Pos Polisi di Kabupaten Malang akhirnya ditahan. Pengerusakan Pos Polisi dan 1 Polsek Pakisaji dilakukan Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari.

Selain menahan 12 pelaku, 1 pelaku atau tersangka anak berstatus wajib lapor. Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Malang Raya.

Selain itu, sejumlah pelaku juga ada dari Pasuruan hingga Blitar. Mereka dikenai Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

“Penyidik sudah melengkapi berkas, menyita barang bukti dan melakukan gelar perkara,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu, 3 September 2025.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Kasihumas menambahkan, identitas tersangka antara lain: SDA (22), RJA (18), dan AJ (16) dari Kecamatan Wagir; FPA (15), MAWT (18), MH (15), ME (16), MAS (17), ADS (18), dan NIK (15) dari Kecamatan Kepanjen.

Sementara tersangka dari luar Kabupaten Malang yakni, MRA (19) asal Kecamatan Sutojayan, Blitar; serta MAF (19) dan TFMI (19) asal Kecamatan Tutur, Pasuruan.

Aksi pengrusakan dilakukan di 4 lokasi berbeda, yakni Pos Lantas Kebonagung,  Polsek Pakisaji, Pos Pantau Simpang 4 Kepanjen, dan Pos Laka 12.50 Satlantas di Jalan Sumedang, Kepanjen. 

Dikatakan Kasi Humas, para pelaku melempar batu paving hingga merusak kaca jendela, peralatan kantor, dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, batu paving, pecahan kaca, hingga bendera yang dibawa kelompok tersebut.

“Proses pemberkasan sudah berjalan. Ada tujuh berkas perkara yang sedang kami rampungkan untuk segera dilimpahkan ke JPU. Polres Malang berkomitmen menangani kasus ini secara transparan,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, dari 13 terduga pelaku, satu di antaranya berinisial MH (15) asal Kepanjen tidak dilakukan penahanan. 

Keputusan ini diambil setelah penyidik menilai peran keterlibatan MH tidak dominan dalam aksi perusakan. “Namun tetap dilakukan pemberkasan dan yang bersangkutan wajib lapor,” tegasnya.

Ia menegaskan, Polres Malang berkomitmen menindak tegas setiap aksi pengrusakan demi menjaga rasa aman dan kondusifitas Kabupaten Malang.

“Fokus kami memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan maksimal agar masyarakat merasa terlindungi,” tuturnya.

Sebagai informasi, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, orang tua para pelaku sudah dipanggil dan dipertemukan oleh anaknya masing-masing. Pada saat itu, para pelaku meminta maaf kepada orangtuanya masing-masing. (*)

Baca Sebelumnya

Sah, DPRD Kota Bekasi Naikkan Insentif RT dan RW Mulai Tahun Ini

Baca Selanjutnya

Proyek Perkimtan Palembang Rp2,56 Miliar Disorot, Tujuh Ketua RT Diperiksa Jaksa

Tags:

Perusakan pos polisi Polsek Pakisaji Kabupaten Malang Polres Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar