KETIK, ACEH SINGKIL – Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam'un NST, S.ST., menerima penghargaan dari Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, atas dukungannya terhadap keamanan dan kelancaran lalu lintas. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, sinergi, dan kontribusi Dinas Perhubungan Aceh Singkil, dalam mendukung terwujudnya kelancaran lalu lintas.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kapolres Aceh Singkil usai pelaksanaan upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat."
Kapolres menyampaikan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas tidak terlepas dari sinergi yang baik antara Polri dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan.
"Kolaborasi yang terjalin selama ini dinilai telah memberikan kontribusi positif dalam menciptakan pelayanan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat," ucap Joko.
Usai menerima penghargaan, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam'un NST, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Polres Aceh Singkil.
"Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Dinas Perhubungan Aceh Singkil, untuk terus meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas," ujarnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya menjadi capaian bagi institusinya, tetapi juga merupakan hasil kerja sama seluruh personel Dishub bersama Polres Aceh Singkil dan instansi terkait dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara Polri dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada sektor transportasi, keselamatan jalan, serta pengelolaan lalu lintas yang berorientasi pada kepentingan publik. (*)
.png)