KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dump truk dan becak barang terjadi di Jalan Nasional Blangpidie–Nagan Raya, tepatnya di Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, Minggu (30/8/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil barang (Mobar) Mitsubishi dump truck bernomor polisi BK 9103 BI yang dikemudikan Hendri Saputra (41), dengan becak barang BL 4560 CF yang dikendarai Rajulianda (23).
Kasat Lantas Polres Abdya Iptu Sutari mengatakan, berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, kecelakaan bermula ketika dump truk yang dikemudikan Hendri melaju dari arah Nagan Raya menuju Blangpidie.
"Pada saat bersamaan, becak barang yang dikendarai saudara Rajulianda melaju dari arah berlawanan, yakni Blangpidie menuju Nagan Raya," ujar Sutari.
Setibanya di lokasi kejadian, tambahnya, becak barang tersebut diduga kehilangan kendali hingga melebar ke sisi kanan jalan. Saat itu, dari arah berlawanan datang dump truk yang dikemudikan Hendri.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi dump truk tidak sempat menghindari becak barang tersebut. Hendri sempat melakukan pengereman dan berusaha menghindar ke arah kiri, namun benturan tetap terjadi.
"Pengendara becak mengalami luka serius, di antaranya pendarahan pada bagian kepala sebelah kanan, patah kaki kiri, luka robek pada telinga kanan serta luka lecet pada bagian pelipis kiri," sebut Sutari.
Kemudian, pengendara becak dievakuasi ke RSUD Teungku Peukan Abdya. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, korban dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan medis.
Dalam kejadian tersebut, pengemudi dump truk, Hendri Saputra, tidak mengalami luka. Polisi juga mencatat Hendri tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sementara Rajulianda, warga Desa Air Berudang, Kecamatan Tangan-Tangan, Abdya, diketahui berusia 23 tahun dan berstatus pelajar/mahasiswa. Saat kejadian, korban disebut tidak menggunakan helm.
Iptu Sutari mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak mengabaikan keselamatan ketika berkendara. Pengemudi maupun pengendara diminta selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan dan kelayakan pengemudi sebelum bepergian.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan memaksakan diri berkendara apabila kondisi tidak memungkinkan dan selalu patuhi aturan lalu lintas,” imbau Sutari.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor atau kendaraan sejenis, memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan, menjaga kecepatan, serta berkendara dengan penuh konsentrasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Satu kelalaian di jalan dapat berakibat fatal, bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Polres Abdya mengingatkan bahwa jalan raya merupakan ruang bersama. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kesadaran untuk mengutamakan keselamatan menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi. (*)
.png)