14 Juta Pekerja Digaji di Bawah UMR, Banyak dari Lulusan Sarjana

Editor: Muhammad Faizin

8 Jan 2026 09:24

Headline

Thumbnail 14 Juta Pekerja Digaji di Bawah UMR, Banyak dari Lulusan Sarjana
Ilustrasi UMP. Foto: Pixabay

KETIK, YOGYAKARTA – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis laporan yang mengungkap masih rendahnya upah jutaan pekerja di Indonesia. Dalam laporan tersebut, tercatat sekitar 14 juta pekerja menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) -atau yang sebelumnya disebut Upah Minimum Regional (UMR). 

Temuan ini cukup mengejutkan karena sebagian besar pekerja dengan upah rendah justru berasal dari kelompok pekerja berkerah putih, termasuk lulusan perguruan tinggi atau sarjana.

Menanggapi laporan tersebut, Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Hempri Suyatna, menilai fenomena rendahnya upah, termasuk yang dialami lulusan sarjana, tidak bisa dilepaskan dari kesenjangan di pasar tenaga kerja.

Menurut Hempri, salah satu faktor utama adalah ketidakseimbangan antara jumlah lapangan kerja dan pencari kerja. Kondisi ini menyebabkan posisi tawar (bargaining position) pekerja menjadi lemah.

Baca Juga:
WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

“Situasi pasar tenaga kerja menunjukkan ketidakseimbangan karena jumlah lapangan kerja lebih sedikit dibandingkan pencari kerja. Akibatnya, posisi tawar pekerja menjadi lemah,” ujar Hempri, dikutip dari rilis UGM pada Kamis, 8 Januari 2025.

Ia menjelaskan, keterbatasan lapangan pekerjaan membuat pencari kerja tidak memiliki banyak pilihan. Dampaknya, pekerja terpaksa menerima standar upah yang rendah meskipun tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka.

Selain faktor pasar tenaga kerja, Hempri juga menyoroti kondisi ekonomi makro yang turut memperparah situasi ketenagakerjaan. Menurutnya, gejala deindustrialisasi di sejumlah sektor, seperti industri tekstil, garmen, hingga industri digital, berkontribusi pada menyempitnya lapangan kerja.

“Dari sisi kemampuan perusahaan, kondisi ekonomi yang melemah membuat mereka tidak cukup kuat untuk menaikkan upah pekerja,” jelasnya.

Baca Juga:
Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Hempri menambahkan, kesenjangan pendapatan antarlapisan pekerja juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti jenis perusahaan, tingkat keterampilan tenaga kerja, serta risiko pekerjaan. Pekerjaan dengan risiko tinggi umumnya menawarkan upah lebih besar dibandingkan pekerjaan berisiko rendah.

Namun demikian, kesempatan kerja dengan upah tinggi tidak selalu berpihak pada lulusan pendidikan tinggi.

“Tingkatan keterampilan sangat memengaruhi apakah seseorang memperoleh gaji tinggi atau justru rendah,” katanya.

Ia juga menyoroti penerapan kebijakan upah minimum yang masih menghadapi tantangan, terutama di sektor informal. Hempri mengakui bahwa penetapan upah minimum sulit diterapkan secara ketat di sektor tersebut. Meski demikian, pemerintah dan perusahaan tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.

Menurutnya, perlindungan sosial seperti jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya di sektor informal.

“Menyamaratakan upah seluruh lapisan pekerja memiliki banyak tantangan. Yang paling penting adalah perlindungan sosial, seperti asuransi kesehatan dan jaminan sosial bagi pekerja informal,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Hempri mendorong penerapan demokrasi ekonomi dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Ia menilai pekerja seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai tenaga kerja, tetapi juga dilibatkan dalam pengambilan keputusan perusahaan.

“Solusinya ada pada demokrasi ekonomi, ketika pekerja dapat memberikan masukan dan bahkan memiliki saham di perusahaan,” ungkapnya.

Selain itu, ia mendorong perusahaan untuk lebih terbuka, termasuk dengan melantai di bursa atau go public, sehingga kebijakan perusahaan dapat lebih berpihak kepada pekerja. Menurut Hempri, langkah tersebut dapat membantu negara menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan. (*)

Baca Sebelumnya

Permukiman Baru Desa Kawasi Sediakan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

Baca Selanjutnya

Banggar DPRD Kota Batu Bahas SHS 2026, Tekankan Anggaran Realistis dan Akuntabel

Tags:

Lapangan Kerja UMP UMK UMR UGM UI lapangan kerja minim sarjana pengangguran Angka Pengangguran ekonomi sulit

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

15 April 2026 08:07

So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

15 April 2026 05:41

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

15 April 2026 05:08

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

14 April 2026 07:20

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar