Giliran Masa Jabatan 258 BPKal di Sleman Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

30 Jun 2024 04:25

Thumbnail Giliran Masa Jabatan 258 BPKal di Sleman Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo didampingi Sekda Sleman Susmiarto, Sabtu (29/6/2024) mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan BPKal secara langsung. (Foto: Humas Pemkab Sleman/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Pemerintahan Kabupaten Sleman mengukuhkan sebanyak 258 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal). Kegiatan tersebut diselenggarakan Sabtu (29/6/2024) di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman. Acara ini menyusul pengukuhan masa jabatan 81 Lurah dari 86 Kalurahan yang ada di Sleman menjadi 8 tahun, dua hari yang lalu.

Sama halnya dengan masa jabatan Lurah  (Kepala Desa), masa keanggotaan BPKal yang semula adalah 6 tahun sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kini setelah diberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024 maka masa keanggotaan BPKal diperpanjang menjadi 8 tahun.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo didampingi Sekda Sleman Susmiarto mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan BPKal secara langsung.

Menurut Kustini dalam melaksanakan tugas BPKal harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar kegiatan pembangunan Kalurahan dapat terlaksana dengan baik. Tugas ini sebut Kustini tidaklah ringan. Namun dengan niat tulus dan kerja keras ia yakin dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sleman.

Baca Juga:
Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Adapun dalam pemaksimalan kinerja, Kustini berpesan agar Panewu ikut mendampingi dan mengawal program-program pembangunan di Kalurahan agar lebih terarah pelaksanaannya. Serta dapat mengawal keselarasan antara program-program pembangunan dan bertanggungjawab penuh dalam memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat.

Foto Sebanyak 258 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) di Sleman diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun. (Foto: Humas Pemkab Sleman/Ketik.co.id)Sebanyak 258 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) di Sleman diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun. (Foto: Humas Pemkab Sleman/Ketik.co.id)

Dengan perpanjangan masa jabatan BPKal tersebut diharapkan anggota BPKal dapat memperkuat perannya  dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat kalurahan.

"Saya harap perpanjangan masa jabatan ini dapat memperkuat peran BPKal dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat Kalurahan,"ujarnya.

Baca Juga:
Ikuti Forum Reboan Kemendagri, Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Isu Belanja Pegawai-KDMP

Dalam kesempatan tersebut anggota BPKal juga diimbau untuk mendukung program Sleman dalam upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. Serta diharapkan dapat menjalin koordinasi dan bersinergi dengan perangkat Kalurahan maupun Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. Sehingga terjalin hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan Kalurahan. (*)

Baca Sebelumnya

Presiden Bolivia Tolak Kudetanya Sendiri

Baca Selanjutnya

Zulhas Kembali Nakhodai PAN, Targetkan Duduki Posisi Keempat Pemilu 2029

Tags:

Perpanjangan Masa Jabatan BPKal UU Tentang Desa UU Nomor 3 Tahun 2024 Kemendagri RI Biro Tapem DIY Pemkab Sleman Sekda Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

18 April 2026 19:27

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

18 April 2026 19:19

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

18 April 2026 14:45

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

18 April 2026 14:42

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

17 April 2026 18:59

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

17 April 2026 18:43

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda